Sumutcyber.com, Medan – Polrestabes Medan memusnahkan Narkoba jenis pil ekstasi atau inex sebanyak 14.000 lebih dengan cara direbus. Barang haram yang dimusnahkan
Berita Utama
slide 6 to 8 of 5
Tag: Pemusnahan Ekstasi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.