Tidak Sehat, 3 BUMN Dibubarkan

Sumutcyber.com, Jakarta – Kementerian BUMN melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) (Persero) sebagai pemegang Surat Kuasa Khusus (SKK) membubarkan tiga BUMN, yaitu

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.