Sutarto Minta Disdik Sumut Evaluasi Gagalnya Ratusan Siswa SMKN 10 Medan Daftar SNBP

Medan – Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Dr. Sutarto, M.Si, menyesalkan kejadian gagalnya siswa SMKN 10 Medan dalam mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Kejadian ini terjadi karena diduga sekolah tersebut lalai menginput e-rapor ke dalam finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

“Saya minta Disdik Sumut tidak hanya memberikan surat teguran, tetapi juga melakukan investigasi dan evaluasi. Harus ada pihak yang bertanggung jawab, karena ini menyangkut masa depan anak-anak kita. Selain itu, harus ada solusi agar siswa-siswa yang gagal karena kelalaian tersebut bisa mengikuti tahapan berikutnya. Kedepan, hal ini tidak boleh terulang lagi. Bila perlu, kita meminta Kemendikbud untuk melakukan pembenahan sistem ini,” ujarnya, Jumat (7/2/2025).

Sutarto, yang juga Sekretaris PDI Perjuangan, menegaskan bahwa kejadian ini tidak boleh terulang. Pasalnya, SNBP merupakan salah satu pintu gerbang bagi siswa SMK untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

“Ini berkaitan dengan masa depan generasi penerus bangsa, terutama karena SNBP adalah kesempatan bagi siswa berprestasi untuk masuk PTN tanpa melalui tes,” jelas politisi PDI Perjuangan ini.

Menurut Sutarto, Disdik Sumut harus segera mencari solusi terbaik terkait nasib siswa yang gagal mengikuti ujian tersebut. “Pembenahan terkait infrastruktur, kesiapan SDM, dan jaringan perlu diperhatikan. Kita tahu kemampuan setiap sekolah berbeda,” tambahnya.

Terbaru, Sutarto menjelaskan bahwa Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) memperpanjang kesempatan finalisasi PDSS hingga Jumat, 7 Februari 2025.

“Perpanjangan ini diberikan kepada sekolah yang lalai dalam melakukan finalisasi hingga batas akhir pada 31 Januari 2025 sebagai syarat pendaftaran siswa eligible pada SNBP. Saya berharap SMKN 10 memanfaatkan perpanjangan waktu tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Dinas Pendidikan Wilayah I Sumut, Duta Syailendra, mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan surat teguran kepada SMKN 10 Medan.

“Untuk memberikan sanksi itu bukan kewenangan saya, melainkan Kepala Dinas. Namun, yang pasti Disdik Sumut sudah memberikan surat teguran,” pungkasnya. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *