Sungai Mezawa Meluap, 40 Rumah Kab. Nias Terendam Banjir

Banjir yang merendam rumah di wilayah Dusun 3, Desa Tetehosi, Kecamatan Idano Gawo, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Barat, Minggu (24/10). (Sumber: BPBD Kabupaten Nias)

Sumutcyber.com, Nias – Hujan dengan intensitas tinggi yang memicu debit air Sungai Mezawa Kab. Nias meluap. Akibatnya, kurang lebih 40 rumah terendam banjir di Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara, pada Minggu (24/10/2021) pukul 14.00 WIB.

Dikutip dari laman bnpb.go.id, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nias mendata rumah terdampak banjir berada di Dusun 3, Desa Tetehosi, Kecamatan Idano Gawo.

Kondisi saat ini cuaca di sekitar lokasi kejadian cerah. BPBD Kabupaten Nias melakukan monitoring dan berkoordinasi dengan pihak terkait serta melakukan persiapan untuk meninjau langsung lokasi terdampak.

Kajian inaRISK menunjukkan Kabupaten Nias memiliki potensi bahaya banjir pada tingkat sedang hingga tinggi yang berdampak pada enam kecamatan.

Bacaan Lainnya

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) turut mengeluarkan peringatan dini hujan lebat yang berpotensi menyebabkan banjir dan tanah longsor di wilayah pegunungan, lereng timur dan pesisir timur Sumatera Utara pada 24 Oktober 2021. Adapun prakiraan cuaca tiga harian per 24 hingga 26 Oktober 2021 menunjukkan wilayah Provinsi Sumatera Utara berawan dan hujan ringan.

BNPB mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memantau prakiraan cuaca dari BMKG serta kajian risiko bencana wilayah sekitar melalui inaRISK. Apabila telah terjadi banjir, waspada terhadap arus bawah, saluran air serta kubangan. Segera matikan jaringan listrik dan jangan menyentuh peralatan yang bermuatan listrik ketika berada di sekitar lokasi banjir.

“Selanjutnya ikuti instruksi pihak berwenang terkait penanganan darurat banjir dan amankan barang serta rumah ketika harus melakukan evakuasi ke tempat yang lebih aman,” kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB dikutip dari laman bnpb.go.id, Minggu (24/10/2021). (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *