Ming. Mei 19th, 2024

Sukamto SE Minta Akses Layanan Berobat Gratis Peserta UHC JKMB Diperluas

By Redaksi Jan29,2024

Sumutcyber.com, Medan – Anggota DPRD Medan Sukamto SE meminta BPJS Kesehatan Cabang Medan memberi kemudahan birokrasi kepada warga Medan selaku peserta Universal Health Coverage Jaminan Kesehatan Medan Berkah (UHC JKMB) mendapat akses layanan kesehatan gratis di Puskesmas dan Rumah Sakit (RS) luar Kota Medan.

Saat ini warga Medan peserta UHC JKMB belum bebas mendapat pelayanan berobat gratis di luar Kota Medan.

“Kita harapkan jangkauan layanan berobat gratis bagi warga Medan dapat diperluas. Banyak keluhan kita terima, peserta UHC JKMB tidak diterima berobat gratis di RS luar Medan,” ujar Sukamto kepada pers Minggu (28/1/2024) .

Dikatakan politikus Partai PAN ini  pihak BPJS Kesehatan dapat berkolaborasi dengan Pemko Medan guna peningkatan pelayanan kesehatan bagi warga Medan.

“Bila terkait regulasi hendaknya dapat digodok atau mungkin direvisi. Saya kira tidak sulit, karena BPJS Kesehatan itu satu kesatuan bernaung di Kementerian Kesehatan RI. Sementara peserta UHC JKMB tigak gratis namun ditanggung APBD Pemko Medan,” sebut Sukamto.

Hal diatas disampaikan terkait salah seorang warga mempertanyakan dan berharap layanan akses berobat gratis peserta UHC JKMB dapat diperluas. Sehingga, warga Medan bebas berobat di RS mana saja seluruh Indonesia yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Sebagaimana ketahui, Perda No 4 Tahun 2012. Dalam Perda diuraikan seperti dalam BAB II Pasal 2 yakni terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat. Mewujudkan pembangunan Kota Medan berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan,” ungkapnya.

Lanjutnya, Perda bertujuan guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkan dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat.

“Sedangkan masalah pembiayaan kesehatan  Pemko berkewajiban membiayai seluruh upaya kesehatan dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, adil dan terbuka serta terjangkau masyarakat dengan membiayai seluruh pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas. (SC-Ndo)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *