Sumutcyber.com, Medan – Pengerjaan proyek multiyears senilai Rp2,7 triliun di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sumatera Utara, hingga kini pengerjaan dinilai tidak terlaksana sesuai target. Gubernur Sumut Edy Rahmyadi pun menyebutkan, tidak akan membayar perusahaan rekanan bila tidak mengerjakan sesuai target.
Menanggapi hal itu, Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumatera Utara, HM Nezar Djoeli meminta, agar Gubsu Edy Rahmayadi tidak hanya sekedar ‘lips service’.
“Atau sebagai bahasa-bahasa penghiburan kepada masyarakat Sumatera Utara, yang seolah-olah Gubernur Edy tidak mendukung pelaksanaan proyek tahun jamak tersebut,” ujar Nezar Djoeli.
Ia juga meminta kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang terlibat, dari proses penganggaran sampai proses termin, agar terbuka kepada rakyat.
“Jangan bersembunyi di tempat terang dan saling lempar tanggungjawab, sehingga menyudutkan pimpinan-pimpinan daerah yang harus berhadapan langsung dengan pihak pelaksana,” Nezar, mengingatkan.
Ia juga menyatakan, bahwasanya pelaksanaan proyek ini telah dipaksakan oleh TAPD, khususnya Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut. Orang nomor satu di Dinas BMBK Sumut itu pun diminta untuk mempertanggungjawabkan kegiatan ini. Buka benar-benar kondisi termin yang terjadi.
Sebab, lanjutnya, ada sejumlah asumsi yang diperoleh, bahwasanya kegiatan ini tidak layak sampai 23 persen, seperti yang diucapkan Kepala Dinas BMBK Sumut, Bambang Pardede, beberapa waktu lalu. Namun, kepatutannya hanya sekitar 17 hingga 18 persen saja untuk dibayar.
“Artinya, bila kondisi ini benar-benar terjadi, maka proyek pengerjaan ini harus diputus kontrak, sesuai dengan mekanisme yang ada,” imbuh Nezar, yang menyayangkan Pemprovsu yang selalu menutupi kegiatan Rp2,7 triliun tersebut sebagai simbol keberhasilan Mega Proyek Pemprovsu.
“Setelah metode penganggarannya yang tidak benar sekarang progres capaiannya juga ditutupi oleh Pemprovsu dan Dinas BMBK serta Biro Keuangan,” sergahnya.
Ia menambahkan, Pemprovsu dalam CCO Kontrak Termin Pertama Tahun 2022 yang seyogyanya harus 67 persen namun sudah di-reduce menjadi 33 persen. Namun sayangnya, persentase itu hingga hari ini tidak tercapai progres yang di-CCO-kan oleh pihak pelaksana.
“Setelah kita mengamati dalam pelaksanaannya dan menurut Pemprovsu bahwasanya hari ini progres kerjaan tersebut adalah 23 persen lebih kurang. Artinya, itu pun harus benar-benar diaudit investigasi atas progress tersebut. Karena patut diduga, realnya di lapangan masih banyak yang seharusnya penilaian persentase dalam pelaksanaan tersebut yang masih selesai dalam partisial saja, seperti ada daerah yang hanya siap basecose-nya saja, atau ada paret yang belum juga siap,” jelasnya
Lanjut Nezar, yang namanya multiyears dalam sistim rancang bangun, harus mengeluarkan quality insurance yang harus siap dalam bentuk LS per kegiatan. Ia mencontohkan, semisal kegiatan T adalah mengaspal, maka harus siap dari basecose, drainase ataupun jembatannya, sekalian progress capaian tidak bisa dihitung secara partisial saja atas seluruh kegiatan.
“Bayang kan kalau semisalnya 33 persen dari Rp2,7 triliun itu sekitar Rp630 miliar, dan kalau mengaspal itu 1 KM = Rp6 miliar, maka kondisi hari ini jalan di Sumut harusnya sudah kelar 100 KM. Pertanyaannya, yang mana areal 100 KM tersebut,” imbuhnya.
Ia pun tak lupa mengingatkan Biro Keuangan yang pernah mengatakan, akan memberikan satu ekor kerbau apabila proyek multiyears tak selesai di 33 persen tahun ini.
“Saya nyatakan tolonglah antarkan kerbau itu ke PSI,” sindir Nezar, sembari mengimbau kepada Pemprov Sumut, agar lebih mementingkan kebutuhan rakyat yang masih perekonomiannya memprihatinkan.
“Ayok selamatkan uang rakyat. DPR jangan hanya tidur dan diam terpaku. Batali proyek ini atau bantah persepsi negatif dari masyarakat terhadap lembaga yang seharusnya sangat diharapkan sebagai perwakilan masyarakat Sumut ini. Stop pembohongan publik. Berubahlah menjadi pemerintahan yang bersih dan transparansi, agar jargon Sumut Bermartabat benar-benar dapat terealisasi,” pungkasnya.
60 Ruas
Sebelumnya, Progress pembangunan jalan dan jembatan Provinsi di Sumatera Utara (Sumut) untuk kepentingan strategis daerah terus dikebut. Hingga kini, proyek tahun jamak senilai Rp2,7 triliun itu sudah terlaksana sebanyak 60 ruas jalan.
Adapun sebaran ruas yang telah terlaksana di antaranya untuk zona 1 sebanyak 18 ruas, zona 2 sebanyak 26 ruas, dan zona 3 sebanyak 16 ruas. “Kita akan terus berusaha meningkatkan progress proyek ini,” kata Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut Bambang Pardede pada konferensi pers di Aula Transparansi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Kantor Dinas Kominfo Sumut, Rabu (28/12/2022) lalu. Turut menjadi moderator pada kesempatan tersebut Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus.
Selain itu, Bambang mengatakan, kontrak penyedia masih berlanjut. Dari hasil evaluasi yang telah dilaksanakan pada 27 Desember 2022, diputuskan bahwa penyedia telah memperbaiki kinerjanya dan diperoleh deviasi progres dibawah -10%. Sehingga dari hasil tersebut tidak dilakukan pemutusan kontrak secara sepihak.
Berdasarkan progress pekerjaan per 25 Desember 2022, realisasi sudah mencapai 23,655% dan deviasi pekerjaan sebesar 9%. Jika deviasi pekerjaan masih berada di bawah 10%, kontrak belum bisa diputus.
Bambang juga mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diantisipasi. Di antaranya curah hujan yang tinggi, mobilitas yang meningkat saat libur nasional, hingga kendala ketersediaan aspal dan penambahan stok material.
Untuk meningkatkan kecepatan pekerjaan pada tahun 2023, Bambang akan melakukan perubahan sistem manajemen. “Kami akan ubah sistem manajemennya, menjadi system balancing progress, mulai tahun 2023, misalnya ada keterlambatan progress selama seminggu, di minggu selanjutnya dia harus menambah alat dan jam kerja untuk mengejar ketertinggalan, sehingga on progress,” katanya.
Bambang mengharapkan dukungan terus diberikan oleh seluruh pihak pada pembangunan proyek tahun jamak tersebut. Sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dengan maksimal.
“Kami mohon do’a restunya semua pihak agar pelaksanaan kontrak pembangunan jalan dan jembatan proyek strategis daerah Provinsi Sumatera Utara ini berjalan dengan lancar sehingga dapat diperoleh manfaat yang maksimal oleh masyarakat Sumatera Utara,” kata Bambang.
Ahli Kontrak Pengadaan Barang Jasa Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) Ahmad Feri Tanjung mengatakan belum dilakukannya putus kontrak tersebut, karena masih sesuai dengan peraturan yang ada. “Karena di dalam peraturan LKPP, jika kontraktor bisa melakukan peningkatan kinerja apalagi deviasinya masih berada di bawah 10%, loloslah dia dari pemutusan kontrak,” kata Fery.
Ditanya wartawan bagaimana tentang pembayaran pekerjaan? Bambang menyatakan hingga hari ini, Rabu (28/12) Pemprov Sumut baru membayar sebesar 5 % (Rp119 M) sebagaimana ketentuan dalam kontrak. “Pembayaran sebesar Rp500 M akan dilaksanakan setelah progres 33% tercapai dan out put hasil pekerjaan sudah terlaksana,”kata Bambang Pardede .
Bambang optimisi proyek multiyears ini akan berjalan dengan lebih baik di tahun depan dan manfaatnya saat ini 60 ruas jalan yang sudah sangat dirasakan masyarakat. (SC03)