Sumutcyber.com, Medan – Selain menemukan adanya pungutan liar (pungli) bagi sejumlah orang tua murid yang mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Negeri 060898 di Jalan Katamso Gang Balai Desa Kecamatan Medan Maimun, Wali Kota Medan Bobby Nasution juga mendapati salah satu obat yang berada di ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) sudah kadaluarsa. Sebab telah melewati tanggal expired sehingga berbahaya bagi kesehatan anak-anak jika dikonsumsi.
Temuan ini diperoleh Bobby Nasution saat mengecek fasilitas yang dimiliki SD Negeri 060898 untuk mendukung proses belajar, terutama di tengah pandemi Covid-19. Selain tempat cuci tangan, orang nomor satu di Pemko Medan juga memeriksa ruang UKS serta kondisi toilet didampingi Kadis Pendidikan Kota Medan Laksamana Putra dan Kadis Kesehatan Taufik Ririansyah.
Ketika berada di ruang UKS, Bobby Nasution langsung mengecek perlengkapan obat-obatan yang ada. Di saat itu lah ditemukan salah satu obat yang ada sudah melebihi batas kadaluarsa. Ketika dipertanyakan, kepala sekolah menyangkal dan bersikukuh menyatakan obat tersebut baru.
“Kalau obat ini baru tidak mungkin sudah kadaluarsa. Tolong diperhatikan Bu, sebab akan berbahaya bagi kesehatan anak-anak. Kebersihan ruang UKS ini juga diperhatikan. Saya minta ini agar dievaluasi betul-betul. Kalau bisa di UKS ini ditempel nomor Satgas Covid-19 Kecamatan dan Puskesmas. Apabila terjadi hal yang tidak diinginkan langsung dapat menghubungi nomor tersebut,” tegas Bobby, Rabu (16/2/2022).
Selain melihat fasilitas UKS, Bobby juga mengecek kondisi toilet yang ada di SD Negeri 067092 yang berada di sebelah SD 060898. Di sekolah tersebut, Bobby menemukan toilet yang kotor bahkan air pun tidak ada dikarenakan aliran air bersih tidak berfungsi serta ruang kelas yang sangat berdebu dan kotor. “Ini gimana toiletnya bisa kotor dan tidak ada airnya. Tolong diperhatikan ini, kasian anak-anaknya. Begitupun dengan ruang kelasnya,” kata Bobby Nasution kecewa. (SC03)