Sumutcyber.com, Medan – Menteri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pasokan BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi di beberapa SPBU di Sumut, Sabtu (9/4/2022).
Menteri ESDM dan rombongan meninjau SPBU Tol 11.209.108 Rest Area 65 A, SPBU Paya Pasir 14.206.198 di Tebing Syahbandar Serdang Bedagai, SPBU Tol 11.209.108 Rest Area 65 B dan SPBU 14.201.127 di Jalan Sisingamangaraja No.29, Medan.
Berdasarkan hasil Sidak, ditemukan kendaraan mewah masih ada yang mengkonsumsi solar bersubsidi. Arifin mendapatkan mobil pribadi jenis Sport Utility Vehicle (SUV), Multi Purpose Vehicle (MPV), dan truk industri/pengangkut hasil pertanian yang mengisi BBM jenis Biosolar. Setiap SPBU diharapkan melakukan kegiatan promosi BBM non subsidi dengan baik, agar masyarakat menggunakan BBM nonsubsidi.
“Pemerintah mengalokasikan solar subsidi untuk masyarakat yang perlu dibantu, bukan untuk industri-industri yang melakukan bisnis yang komersial. Kita mengimbau, industri yang masih menggunakan solar subsidi, ganti pakai BBM yang tidak bersubsidi. Supaya tidak mengurangi jatah masyarakat yang berhak mendapatkan alokasi BBM subsidi,” tegas Arifin.
Begitu pun, secara umum BBM terpantau aman dan tidak ditemui adanya ada antrean panjang kendaraan di SPBU. Stok mencukupi dan jika ada kekurangan, segera diambil langkah-langkah pemenuhan kembali. Atas dasar itu, dia menyampaikan apresiasinya terhadap pemerintah Provinsi Sumut atas apa yang telah dilakukan sehingga suplai BBM aman dan tidak ada antrian.
“Dari peninjauan ini, dengan adanya pengaturan yang dilakukan pemerintah provinsi sampai saya tadi mendarat meninjau lokasi pertama hingga sekarang suplainya itu aman, tak ada antrian dan semua berjalan lancar dan kami melihat stok yang ada di sini dan mencukupi. Kalau ada kekurangan maka akan dilakukan langkah pemenuhan. Saya terima kasih atas langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumut,” ujarnya.
Situasinya saat ini, lanjut Arifin, harga komoditas yang banyak naik menyebabkan beberapa perusahaan berupaya meningkatkan produksinya.
“Nah untuk itu pasti mereka membutuhkan dukungan logistik yang kuat, jadi transportasi bertambah jumlah pemakaian bahan bakarnya juga bertambah. Pemerintah mengalokasikan solar subsidi ini untuk masyarakat yang perlu dibantu bukan industri yang melakukan bisnis komersil. Hal ini yang kita imbau kepada para pelaku usaha industri yang masih pakai solar subsidi baik secara langsung dan tak langsung untuk kembali menggunakan bahan bakar yang tak bersubsidi supaya tak mengurangi jatah masyarakat yang seharusnya menerima alokasi tersebut,” katanya.
Keluhan Sopir Truk
Di SPBU Tol Rest Area 65 A, Arifin sempat terlihat berkomunikasi dengan supir truk ekspedisi bernama Def. “Saya ngisi biosolar 100 liter pak, karena aturannya harus 100 liter gak boleh lebih. Nanti ngisi lagi di Sipirok, terus di Sidempuan. Tapi sering gak kebagian dan antriannya panjang,” ujarnya.
Arifin menjawab aturan itu dibuat agar menghindari kebocoran. “Jangan bocor kepada pihak yang tidak berhak. Nanti isi penuh di jalan kasih ke pengecer, pengecer harganya 5 kali lipat. Kalau harus mengisi berhenti berkali-kali bagus buat istirahat yah. Nanti bilang sama bosnya agar menggunakan BBM Pertamina DEX atau Dexlite,” ujarnya.
Lanjut Arifin, harapan ini bisa terwujud jika semua pihak secara aktif bersama-sama membangun kesadaran dan mengambil langkah pengamanan menghindari kebocoran.
Sedangkan Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah menyampaikan Forkopimda Sumut siap mendukung penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dengan pengawasan ketat agar tepat sasaran.
“Penyaluran BBM subsidi ini perlu didukung dengan pengawasan ketat agar tepat sasaran. Pemerintah Provinsi Sumut sendiri sudah keluarkan Surat Edaran Gubernur Sumut Nomor 541/3268 tentang Pengendalian Pendistribusian Jenis BBM Tertentu Jenis Minyak Solar Bersubsidi di Provinsi Sumut,” ujar Ijeck yang hadir bersama Kapolda Sumut Irjen R.Z Panca Putra.
Seluruh Forkopimda, lanjutnya juga terus melakukan komunikasi dan kerjasama. “Polda Sumut bahkan telah membentuk tim untuk melakukan pengawasan di lapangan, dan akan melakukan tindakan bagi setiap orang yang melakukan penyimpangan,” katanya.
Selain pemerintah, upaya ini harus didukung oleh masyarakat dengan kesadaran penuh untuk memahami dan mengikuti peraturan pemerintah dalam menggunakan BBM bersubsidi. (SC03)