Medan – Menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/1956/2024, yang mengatur kesiapsiagaan pelayanan kesehatan di sepanjang jalur mudik. Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara mengaktifkan pos pelayanan kesehatan di seluruh kabupaten/kota.
“Jika terjadi kecelakaan selama perjalanan, pemudik diimbau untuk segera mengunjungi pos kesehatan atau rumah sakit terdekat. Setiap pos kesehatan dilengkapi fasilitas medis yang memadai, seperti tempat tidur pasien, emergency kit, obat-obatan, serta pelayanan gawat darurat 24 jam,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Faisal Hasrimi, melalui Dr. Muhammad Emirsyah Harvian Harahap, MKM, selaku Kepala Seksi Rujukan Dinkes Sumut, Senin (23/12/2024).
Pos Strategis di Setiap Kabupaten/Kota
Dinkes di setiap kabupaten/kota juga diminta mendirikan pos kesehatan di titik-titik strategis yang berdekatan dengan pos pengamanan Natal dan Tahun Baru. “Di pos kesehatan, petugas medis seperti dokter, perawat, dan sopir ambulans akan bertugas secara bergantian untuk memastikan pelayanan kesehatan maksimal,” tambahnya.
Setiap pos kesehatan dilengkapi dengan ambulans roda empat, roda dua, hingga ambulans air di lokasi rawan kecelakaan dan kemacetan. Dinkes bekerja sama dengan Puskesmas dan RSUD setempat untuk menyediakan minimal satu dokter, satu perawat, dan satu sopir ambulans di setiap pos. Pelayanan dilakukan dalam tiga shift sehingga beroperasi 24 jam penuh.
Daftar Pos Kesehatan di Sumatera Utara
Berikut daftar pos kesehatan yang telah aktif di Sumatera Utara:
Kabupaten Langkat: 11 Pos
Kabupaten Samosir: 3 Pos
Kabupaten Pakpak Bharat: 3 Pos
Kabupaten Simalungun: 10 Pos
Kabupaten Asahan: 8 Pos
Kabupaten Deli Serdang: 5 Pos
Kabupaten Serdang Bedagai: 11 Pos
Kabupaten Karo: 3 Pos
Kabupaten Dairi: 3 Pos
Kabupaten Nias: 12 Pos
Kota Sibolga: 3 Pos
Kabupaten Labuhanbatu Utara: 3 Pos
Kabupaten Tapanuli Utara: 4 Pos
Kota Tebing Tinggi: 3 Pos
Kabupaten Batu Bara: 5 Pos
Kabupaten Tapanuli Tengah: 5 Pos
Kabupaten Nias Selatan: 4 Pos
Kabupaten Tapanuli Selatan: 4 Pos
Kota Medan: 14 Pos
Kota Padang Sidempuan: 5 Pos
Kabupaten Toba: 10 Pos
Kabupaten Labuhanbatu: 6 Pos
Kabupaten Labusel: 4 Pos
Kota Binjai: 2 Pos
Kabupaten Padang Lawas Utara: 1 Pos
Kabupaten Padang Lawas: 3 Pos
Kabupaten Mandailing Natal: 5 Pos
Kota Pematangsiantar: 8 Pos
Kota Tanjungbalai: 6 Pos
Dengan hadirnya pos-pos kesehatan ini, diharapkan pemudik dapat merasa lebih aman dan terjamin kesehatannya selama perjalanan. Kemenkes bersama Dinkes di setiap daerah berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, efektif, dan memastikan kesehatan pemudik tetap terjaga selama libur panjang Natal dan Tahun Baru. (SC03)
Komentar