Sumutcyber.com, Medan – Sekelompok orang melakukan penyerangan di kampus II Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan, Jalan Willem Iskandar Medan, Jumat (10/11) sore, mengakibatkan dua mahasiswa mengalami luka-luka.
Rektor UINSU Prof Dr Nurhayati, MAg menjelaskan kronologi kejadian, yakni dimulai dari sekelompok orang mengendarai sepeda motor menerobos pengamanan dan masuk ke kampus II UINSU Jalan Willem Iskandar, Medan. Kemudian melakukan pemukulan terhadap beberapa mahasiswa yang diduga sebagai oknum yang mereka cari.
Menurutnya, saat ini memang belum diketahi motif penyerangan tersebut. Namun dari data yang diperoleh di lapangan, kelompok yang menerobos ini ingin mencari seorang mahasiswa yang sebelumnya diduga bermasalah dengan kelompok itu.
Sebelumnya, terjadi perselisihan atau bentrok di luar kampus. Lalu merembet, sampai kelompok yang diduga mahasiswa dari kampus lain itu melakukan penyerbuan. Mahasiswa UINSU yang sebagian besar sedang mengikuti perkuliahan terkejut mendengar keributan yang terjadi di lingkungan kampus II.
Lalu kelompok penyerang, semakin membabibuta melakukan perusakan terhadap sarana dan prasarana kampus. Seperti pelemparan jendela-jendela dan lampu-lampu fasilitas kampus.
Terkait kejadian tersebut, Rektor UINSU langsung mengambil langkah cepat dengan menghubungi pihak kepolisian dan dalam waktu singkat hadir di kampus untuk menjaga kondusivitas kampus.
Bersamaan dengan itu, rektor juga berkomunikasi dengan Rektor Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan Dr Ir Richard AM Nalitupulu MT dalam upaya dan kerangka komunikasi dan kebenaran berita yang berkembang tentang beberapa pelaku penyerangan ke kampus UINSU adalah mahasiswa UHN Medan.
Hal itu, lanjutnya, untuk mengantisipasi tafsiran-tafsiran yang tidak tepat terhadap peristiwa itu. Rektor UHN Medan lalu memberikan respons yang positif, bersama wakil rektor kemahasiswaan hadir di kampus II UINSU untuk berkoordinasi dengan Rektor UINSU dan disaksikam Kanit Intelkam Polrestabes Medan didampingi Wakapolsek Percut Sei Tuan AKP Masagus Zailani, MH.
Hingga pada pertemuan itu, pimpinan dua kampus sepakat menolak segala macam aksi kekerasan yang dilakukan di dalam lingkungan kampus. Lalu meminta kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki secara terukur terkait dengan oknum-oknum yang mengatasnamakan institusi dan melakukan kekerasan di kampus lain. Hal itu harus juga mendapatkan hukuman yang setimpal. Diharapkan tindak kekerasan di kampus ke depan tidak terjadi lagi.
Rektor UHN Medan dan UINSU Medan sepakat untuk bersama menjaga kondusivitas masing-masing di kampus. Apalagi selama rentang puluhan tahun, hubungan dua kampus yang berdekatan ini berjalan harmonis tanpa ada masalah apapun.
Oleh karena itu, pihak-pihak yang mengatasnamakan institusi tertentu patut dicurigai sebagai upaya membenturkan UINSU dan UHN. Kendati demikian, jika secara hukum terbukti ada mahasiswa yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut, baik dari UHN dan UINSU, kedua rektor sepakat akan bertindak tegas dan memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatan tersebut.
Terkait kejadian tersebut, Rektor UINSU Prof Dr Nurhayati, MAg bersama Rektor UHN Medan Dr Richard AM Napitupulu, MT, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UINSU Prof Dr Katimin, MAg dan pihak kepolisian merespons cepat terkait bentrok mahasiswa tersebut, Jumat (10/11).
“Kami menyesali peristiwa ini, kita sudah bertemu dengan Rektor Nomensen, terkait kejadian ini semua masih diduga dan kami bersepakat supaya kejadian ini diusut tuntas sampai setuntas-tuntasnya. Kepada pelaku yang terbukti bersalah agar dihukum secara aturan perundang-undangan,” urai Prof Nurhayati dalam konferensi pers.
Ia melanjutkan, jika memang juga terbukti ada mahasiswa UINSU yang terlibat dalam kejadian ini, akan diberikan sanksi atau hukuman sesuai dengan perbuatan pelaku. Termasuk juga sanksi secara akademik akan diberikan.
Rektor UHN Medan Dr Richard menyampaikan, turut prihatin dengan adanya tindak kekerasan kriminal yang terjadi di kampus II UINSU Medan. Yang diduga pelaku kekerasan atau bentrok tersebut berasal dari mahasiswa UHN Medan. “Kami nyatakan itu masih diduga, dan itu masih dinyatakan sebagai oknum yang mengatasnamakan institusi UHN Medan,” katanya.
“Oleh sebab itu, kami meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Jika nantinya terbukti benar yang terlibat adalah mahasiswa Universitas HKBP Nomensen Medan, selain tindakan hukum, kami juga akan melakukan tindakan akademis dengan memecat yang bersangkutan dari UHN Medan,” tegasnya.
Ia mengharapkan, terkait persoalan ini tidak akan menimbulkan keributan lain yang berkepanjangan khususnya antara mahasiswa UINSU Medan dan UHN Medan.
Perwakilan Polrestabes Medan, Kasat Intelkam AKBP Ahyan, SSos menyampaikan, turut mendukung kebijakan para rektor untuk mengusut tuntas kasus ini dan menegakkan ketentuan sesuai aturan. Yakni bagi para pelaku atau oknum yang mengatasnamakan institusi kampus masing-masing.(SC08)