Sekdaprov Dorong Keselarasan Program Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi dan Kabupaten/Kota

Sumutcyber.com, Medan – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) R Sabrina menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja (Renja) Dinas Koperasi dan UKM Sumut di antaranya untuk menyelaraskan program dan kegiatan antara provinsi dan kabupaten/kota.

“Musrenbang ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas perencanaan melalui integrasi perencanaan teknokratik, politik dan partisipatif. Juga untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program dan kegiatan. Hal ini menunjukkan dalam pendekatan perencanaan menggunakan kombinasi bawah atas-atas bawah (bottom up-top down planning) berdasarkan asas demokratisasi dan desentralisasi,” ujar Sekda, sebelum membuka acara Musrenbang Renja Dinas Koperasi dan UKM Sumut di Hotel Grand Kanaya Medan, Kamis (4/3/2021).

Bacaan Lainnya

Keselarasan program dan kegiatan tersebut juga diharapkan dapat mempertajam indikator serta target kinerja Dinas Koperasi dan UKM Sumut. Termasuk selaras dengan organisasi perangkat daerah (OPD) tingkat provinsi lainnya dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai prioritas pembangunan daerah.

“Tema yang diusung pada Musrenbang RKPD Sumatera Utara tahun 2022 ini adalah ‘Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Kehidupan Masyarakat Pascapandemi Covid-19, Menuju Sumatera Utara Bermartabat’. Dengan beberapa fokus pembangunan seperti kesempatan kerja, peningkatan nilai tambah sektor agraris, pariwisata serta reformasi birokrasi, tata kelola pemerintahan dan layanan publik,” jelas Sekda didampingi Kadis Koperasi dan UKM Sumut Suherman.

Untuk itu, kata Sekda, maka pemberdayaan koperasi dan UKM agar tetap mengacu kepada Permendagri 90/2019 dalam penyusunan program, dimana diharapkan dapat mendukung pencapaian target IPM 72,57 poin, persentase kemiskinan 8,40 %, tingkat pengangguran terbuka 6,72 %, indeks GINI 0,311 poin, laju pertumbuhan ekonomi 5,20%, inflasi 3% dan PDRB per kapita Rp39,18 juta.

“Maka pada tahun 2022, pemberdayaan koperasi dan UKM di Sumatera Utara akan diarahkan pada rencana kegiatan seperti penumbuhan dan pengembangan wirausaha baru, peningkatan daya saing, pengembangan usaha koperasi pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan,” ujar Sekda, pada acara yang dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UKM kabupaten/kota se-Sumut atau yang mewakili.

Berikutnya, lanjut Sekda, arah perencanaan di dinas ini yaitu untuk memfasilitasi koperasi dan UKM dalam pengadaan sarana usaha sebagai stimulus dalam upaya pemulihan setelah Covid-19. Peningkatan dan pengembangan kuantitas dan kualitas Kelembagaan koperasi melalui peningkatan jumlah sertifikat nomor induk koperasi (SNIK), pemberdayaan koperasi dan UKM di kawasan pariwisata, penguatan sistem e-commerce, pameran/promosi serta mendorong eksistensi jaminan kredit di Sumut.

“Berbagai kebijakan harus terus menerus dibuat demi meningkatkan perekonomian masyarakat melalui penciptaan program dan kegiatan yang sesuai, tepat sasaran, berhasil guna dan bermanfaat secara langsung bagi pemberdayaan koperasi dan UKM di Sumut. Oleh karena itu diharapkan masukan yang konstruktif dan dinamis dari para stakeholder yang berkompeten,” jelas Sekda.

Sementara Kadis Koperasi dan UKM Sumut Suherman, selaku panitia penyelenggara menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dihadiri seluruh perwakilan dinas terkait tingkat kabupaten/kota. Turut hadir perwakilan dari Kementerian Koperasi dan UKM RI Saeful Bahri (Kabag Program), Deputi Kepala Perwakilan BI Sumut Ibrahim, serta Direktur Eksekutif Kadin Sumut Hendra Utama. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *