Sumutcyber.com, Medan – Sejak dibuka pada Agustus 2020 lalu, jumlah pasien di Poliklinik Covid-19 RSUP H. Adam Malik (HAM) sudah berjumlah 8.041 hingga 17 Mei 2021.
Berikut rincian jumlah pasien setiap bulannya, Agustus 2020: 22 pasien, September 2020: 716 pasien, Oktober 2020: 863 pasien, November 2020: 780 pasien, Desember 2020: 865 pasien.
Kemudian, Januari 2021: 1.248 pasien, February 2021: 976 pasien, Maret 2021: 867 pasien, April 2021: 1.081 pasien dan Mei 2021 hingga tanggal 17 sebanyak 623 pasien.
Mereka yang berkunjung ke Poliklinik Covid-19 ini tidak dipungut biaya alias gratis. Namun, menunjukkan KTP dan anak-anak cukup membawa Kartu Keluarga (KK).
“Mereka yang ke Poli Covid biasanya yang punya gejala, pengen periksa dan satu lagi ada kontak erat dengan positif Covid-19. Di Poli Covid-19 ini bisa swab, tapi harus atas indikasi medis dokter,” kata Kasubbag Humas RSUP HAM Rossario Dorothy Simanjuntak, Selasa (18/5/2021).
Ditambahkannya, jika dilakukan swab dan hasil pemeriksaan terhadap pasien itu positif, maka bisa isolasi di RS atau isolasi mandiri. “Belum tentu (isolasi di RS), kalau bisa isolasi mandiri, ya bisa saja disuruh isolasi mandiri saja. Makanya semua harus atas indikasi medis dari dokter,” imbuh Rossa. (SC03)