Sebut Kalimantan ‘Tempat Jin Buang Anak’, Eks Caleg PKS Dilaporkan ke Polisi

Pegiat media sosial Edy Mulyadi (kanan) memberikan klarifikasi atas pernyataan 'tempat jin buang anak'. (Screenshot YouTube Bang Edy Channel)

Sumutcyber.com, Jakarta – Eks Caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Edy Mulyadi melontarkan pernyataan kontroversial soal ibu kota baru Kalimantan. Edy menyebut Ibu Kota Negara tersebut, ‘tempat jin buang anak‘.

Dalam akun YouTube Bang Edy Channel, Edy Mulyadi menyatakan permintaan maafnya kepada masyarakat Kalimantan jika dianggap menghina.

Bacaan Lainnya

“‘tempat Jin Buang Anak’ itu khususnya buat saya untuk menggambarkan tempat yang jauh. Monas itu dulu tempat Jin Buang Anak, BSD tahun 80-90-an itu masih tempat jin buang anak, istilah biasa, tapi saya tidak tahu dengan motivasi apa, ada yang berusaha memainkan isu ini,” ucap Edy Mulyadi.

“Tapi meski demikian, buat saya minta maaf. Ternyata ucapan itu dianggap melukai. Tidak ada kaitan merendahkan,” tambahnya lagi.

Meski sudah meminta maaf, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendapat laporan pencemaran nama baik dengan terlapor Eks Caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Edy Mulyadi.

“Terkait dengan pelaporan terhadap saudara EM terkait pencemaran nama baik yang terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, dilansir dari laman Humas.polri.go.id, Senin (24/1/2022).

Lebih lanjut Ahmad mengatakan, laporan itu diterima Polda Kalimantan Timur dengan nomor B/21/1/2022/SPKT/Polda Kaltim tertanggal 24 Januari 2022. Aduan berasal dari gabungan organisasi lintas agama, dari GP Ansor hingga Pemuda Katolik.

“Dengan pelapor saudara STR berasal dari Persatuan Pemuda Dayak dan Pemuda Lintas Agama,” tutur Ahmad. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *