Sumutcyber.com, Medan – Kematian Bripka Arfan Saragih yang dinilai janggal oleh pihak keluarga telah dituntaskan Polda Sumut dengan melakukan serangkaian gelar perkara.
“Melalui cara Scientific Crime Investigation telah menjawab penyebab kematian Bripka Arfan Saragih,” kata Sekretaris Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto, Selasa (4/4/2023) malam.
Ia mengungkapkan, cara Scientific Crime Investigation yang dilakukan Polda Sumut dalam menuntaskan kasus kematian Bripka Arfan Saragih melibatkan para ahli seperti forensik, taksiologi, psikologi, ahli pidana.
“Tentunya dengan melibatkan para ahli dalam menyelesaikan kasus kematian Bripka Arfan Saragih sebagai bentuk transparansi Polda Sumut,” ungkapnya.
Benny menyebutkan, Kompolnas mengapresiasi gerak cepat Polda Sumut dalam menuntuskan kasus kematian Bripka Arfan Saragih.
“Dua hari kita di Polda Sumut mengikuti gelar perkara bersama keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih berjalan cukup terbuka tidak ada yang ditutupi,” katanya.
Benny menyebutkan, selama 10 hari Polda Sumut telah menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan perkara kematian Bripka Arfan Saragih secara transparan.
“Ratusan saksi telah diperiksa dimintai keterangannya serta menggelar olah TKP, pra rekonstruksi yang dilakukan Polda Sumut dan melibatkan para ahli untuk membuktikan kematian Bripka Arfan Saragih secara terang benderang,” sebutnya.
Benny menambahkan, Kompolnas turut melakukan pengawasan selama pelaksanaan gelar perkara terhadap kasus kematian Bripka Arfan Saragih. Begitu dugaan kasus penggelapan uang pajak para wajib pajak kendaraan bermotor di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, masih terus berjalan.
“Sehingga dengan hadirnya Kompolnas penanganan kasus ini berjalan transparan dan tidak ada yang tutup-tutupi. Serta sudah mendengar langsung pemaparan para ahli,” ujarnya.
Diketahui, Bripka Arfan Saragih (AS) tewas bunuh diri setelah meminum racun sianida. Jasad korban ditemukan di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, pada 6 Februari 2023. (SC03)