Satres Narkoba Polrestabes Medan Bekuk 2 Pengedar Sabu

Sumutcyber.com, Medan – Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan menggerebek kawasan padat penduduk di Jalan Masjid Taufik, Kecamatan Medan Timur karena disinyalir sebagai sarangnya peredaran narkoba, Selasa (6/9/2022).

Pantauan di lapangan, Kanit II Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Hardiyanto SH MH selaku pimpinan GKN bersama sejumlah personel langsung menyisir gang-gang kecil. Kedatangan anggota polisi itu sontak membuat warga heboh.

Dari penyisiran itu, polisi berhasil menangkap dua orang pengedar narkoba dengan barang bukti beberapa paket sabu siap edar.

Saat dilakukan penangkapan, kedua pengedar narkoba yang identitasnya belum diketahui itu pun sempat melakukan perlawanan, namun berhasil dilumpuhkan. Kedua pengedar itu lalu dibawa ke Mako Sat Res Narkoba Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.

Bacaan Lainnya

Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKP Ainul Yaqin mengatakan, penggerebekan yang dilakukan menindaklanjuti informasi dari masyarakat menyebut, kawasan penduduk di Jalan Masjid Taufik, disinyalir sebagai sarang narkoba.

“Ternyata informasi itu benar, dari lokasi anggota menangkap dua pengedar sabu,” katanya.

Ainul mengungkapkan, Polrestabes Medan akan terus melakukan penggerebekan terhadap lokasi-lokasi yang dianggap sebagai sarang peredaran narkoba agar terciptanya kota Medan bebas dari narkoba.

“Penggerebekan ini atas perintah Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan yang berkomitmen menciptakan kawasan penduduk bebas narkoba,” pungkasnya. (SC06)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *