Satnarkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu

Sumutcyber.com, Sergai – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres SerdangBedagai meringkus pengedar Narkoba jenis sabu Fa alias Utoh (37) warga Dusun II Kuala Bali, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara, Senin (9/5/2022).

Petugas juga berhasil amankan barang bukti dari tangan tersangka, berupa sabu seberat brutto 11,93 gram dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan Nopol BK4357 XA.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Juriadi, Rabu (11/5/2022), mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya maraknya penjual narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, tim Opsnal Satnarkoba langsung  melakukan undercover buy untuk langsung melakukan pembelian sabu tersebut kepada tersangka Utoh. Namun saat hendak ditangkap tersangka sempat melarikan diri. Kemudian berhasil ditangkap.

“Hasil penangkapan tersangka UTOH, dirinya sempat membuang barang bukti diduga narkotika jenis sabu kedalam Sumur. Setelah pengambilan barang bukti yang turut disaksikan Kepala dusun tersangka tidak berkutik setelah barang bukti berupa sabu ditemukan,” papar AKP Juriadi.

Hasil interogasi, lanjut Kasat. Tersangka mengakui jika barang bukti sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari tersangka inisial AB warga Galang Deli Serdang.

Selanjutnya tim Opsnal Narkoba melakukan pengembangan sesuai pengakuan tersangka Utoh. Namun setiba dilokasi tersangka AB sudah melarikan diri dan tidak berhasil diamankan dan masuk Daftar Pencarian orang (DPO). Kemudian tersangka dan berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Sergai.

“Saat ini tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas mantan Kasat Narkoba Polres Belawan. (SC-Zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *