• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Jumat, 19 Agustus 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Medan

Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Tertibkan Tempat Makan dan Hiburan Malam

by Redaksi
2:59 PM, 21 Mei 2021
in Medan
0 0
Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Tertibkan Tempat Makan dan Hiburan Malam
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumut mulai menertibkan tempat-tempat makan/minum dan hiburan malam, yang dinilai melanggar jam operasi, Kamis (20/5/2021) malam.

Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/14/INST/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengeluarkan instruksi tersebut guna menyikapi terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Sumut. Tempat makan/minum dan hiburan malam menjadi sasaran utama karena dinilai rentan terjadi pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) dalam skala yang cukup besar.

“Ini sesuai dengan instruksi gubernur, kita mulai tertibkan tempat makan, minum dan hiburan malam terutama di Mebidang (Medan-Binjai-Deliserdang),” kata Koordinator Pelaksana Monitoring Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Kolonel Kav Munzir Iliyas, usai Apel Gelar Pasukan di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5, Medan.

Baca Juga:

Tinjau Lokasi Banjir, Bobby Nasution Terima Keluhan Warga Soal Perabotan Rusak hingga Belum Makan Siang

UISU Teken Kerjasama dengan IOM

Peringati HUT RI, Civitas Akademika Universitas HKBP Nommensen Medan Diajak Perangi Hoaks

Pada operasi pertama kali ini ada sembilan tempat yang menjadi sasaran. Tempat-tempat ini diberi peringatan untuk mematuhi jam operasional sesuai dengan instruksi Gubernur Nomor 188.54/14/INST/2021.

“Tempat makan dan minum itu dibatasi hingga pukul 21:00 WIB, jadi yang melewati kita tindak,” terang Munzir.

Operasi ini akan berlangsung hingga hingga 31 Mei mendatang sesuai dengan Instruksi Gubernur  Nomor 188.54/14/INST/2021. Setelah itu, Satgas akan mengevaluasi kembali kebijakan tersebut.

“Kita akan operasi setiap hari bersama kurang lebih 105 personel yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD Sumut dan Satpol PP. Jadi, kita harapkan masyarakat mengerti, terutama pengusaha untuk mematuhi ketentuan yang ada di Instruksi Gubernur tersebut,” tegas Munzir.

Yusni, salah satu pemilik usaha cafe mengaku belum mengetahui ketentuan di Instruksi Gubernur tersebut. Dia berharap ada kelonggaran, karena jam-jam tersebut tempat usahanya cukup ramai.

“Belum tahu Bang, kalau bisa buka cuma sampai jam 9 malam, baru tahu inilah. Itu kan jam-jam lagi ramai-ramainya, tahu-tahu datang petugas. Kami harap ya ada kelonggaranlah, misalnya tamunya dibatasi sampe 50 persen saja, biar bisa jaga jarak, jangan disuruh tutup jam 9,” kata Yusni. (SC03)

Tags: MebidangroPPKM MikroSatgas Covid-19 Sumut
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Diduga Jual Vaksin Covid-19 Secara Ilegal, Polda Sumut Tangkap 3 Orang, 1 Di Antaranya ASN

Next Post

Pasca-Pendampingan Ombudsman RI, Bupati Tapsel Monitor Unit Layanan Publik

Related Posts

Medan

Perkecil Kluster Keluarga, Satgas Covid-19 Sumut Fokus pada Isoter

8:24 PM, 20 Februari 2022
Satgas Covid-19 Sumut Tegaskan Omicron Juga Berbahaya
Medan

Satgas Covid-19 Sumut Tegaskan Omicron Juga Berbahaya

2:37 PM, 14 Februari 2022
Bobby Nasution Aktifkan Satgas dan Terapkan Kembali PPKM Mikro
Headline

Bobby Nasution Aktifkan Satgas dan Terapkan Kembali PPKM Mikro

5:21 AM, 28 Januari 2022
Pengembangan Angkutan BRT Mebidang Dimulai Tahun ini, Dirjen Hubdat Minta Manajemen Parkir Ditertibkan
Medan

Pengembangan Angkutan BRT Mebidang Dimulai Tahun ini, Dirjen Hubdat Minta Manajemen Parkir Ditertibkan

1:37 PM, 12 Januari 2022
Kasus Konfirmasi Covid-19 Sumut Turun ke Angka 52
Medan

Kasus Konfirmasi Covid-19 Sumut Turun ke Angka 52

8:06 PM, 27 September 2021
Tren Kasus Covid-19 Sumut Menurun
Headline

Tren Kasus Covid-19 Sumut Menurun

7:46 PM, 18 September 2021
Load More
Next Post

Pasca-Pendampingan Ombudsman RI, Bupati Tapsel Monitor Unit Layanan Publik

ASN yang Terlibat Kasus Penjualan Vaksin Covid-19 Terancam Dipecat

ASN yang Terlibat Kasus Penjualan Vaksin Covid-19 Terancam Dipecat

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Kemenhub Targetkan Biaya Logistik Indonesia Turun

Stabilkan Harga Tiket Pesawat, Menhub Minta Pemda Berikan Subsidi

11:23 PM, 18 Agustus 2022
Tinjau Lokasi Banjir, Bobby Nasution Terima Keluhan Warga Soal Perabotan Rusak hingga Belum Makan Siang

Tinjau Lokasi Banjir, Bobby Nasution Terima Keluhan Warga Soal Perabotan Rusak hingga Belum Makan Siang

10:59 PM, 18 Agustus 2022

UISU Teken Kerjasama dengan IOM

8:33 PM, 18 Agustus 2022

Peringati HUT RI, Civitas Akademika Universitas HKBP Nommensen Medan Diajak Perangi Hoaks

8:30 PM, 18 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist