Sat Reskrim Polres Asahan Ungkap 7 Kasus Kejahatan

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, S.I.K.,M.M., M.H. didampingi Kasat Reskrim, Kanit Jatanras, Kadisdik Asahan, Kepala UPTD SMA Negeri 1 Kisaran dan Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Asahan, dalam press release di Mapolres Asahan, Kamis (3/10/2024). (Ist)

Asahan – Sat Reskrim Polres. Asahan mengungkap 7 kasus tindak pidana, di mana beberapa kasus melibatkan anak di bawah umur.

“Pada kesempatan ini, Sat Reskrim Polres Asahan telah berhasil melakukan pengungkapan terhadap 7 kasus tindak pidana,” jelas Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, S.I.K.,M.M., M.H. didampingi Kasat Reskrim, Kanit Jatanras, Kadisdik Asahan, Kepala UPTD SMA Negeri 1 Kisaran dan Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Asahan, dalam press release di Mapolres Asahan, Kamis (3/10/2024).

AKBP Afdhal menjelaskan Sat Reskrim Polres Asahan saat ini telah amankan pelaku tindak pidana pembacokan oleh geng motor yang viral di media sosial.

Pada kasus ini, korban diketahui berinisial S yang usianya masih dibawah umur. Selain itu juga, sebanyak 6 orang tersangka telah diamankan,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Perlu diketahui bersama, lanjut AKBP Afdhal, semua tersangka pembacokan tersebut merupakan anak dibawah umur.

“Di sini, kita juga menghadirkan kepala sekolah, kadis pendidikan dan para orang tua pelaku pembacokan, agar kejadian ini menjadi perhatian bagi kita bersama,” ungkapnya.

Kapolres Asahan berharap kepada orang tua agar memantau sikap dan prilaku anaknya serta selalu memberikan bimbingan agar tidak terlibat dalam geng motor.

Selain itu, diharapkan juga agar Kadis Pendidikan menyampaikan kepada para kepala sekolah yang berada di Asahan untuk memberikan tindakan yang tegas apabila ada murid yang terlibat dalam gabungan geng motor agar dikeluarkan dari sekolah tersebut,” tegasnya.

AKBP Afdhal mengungkapkan, selain kasus pembacokan oleh geng motor, pihaknya juga mengamankan para pelaku perampokan dengan kekerasan, pembobolan rumah dan kejahatan lain.

Dari beberapa pengungkapan kasus tersebut, sejumlah tersangka dihadiahi peluru karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan,” katanya.(SC-Denny)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *