Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pria atas Dugaan Peredaran Sabu, Barang Bukti Disimpan dalam Kotak Rokok

Dairi – Satuan Narkoba Polres Dairi meringkus 2 pria atas dugaan kasus narkotika jenis Sabu di Jalan Dr FL Tobing Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Senin (19/5/2025).

Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Candra mengatakan, kedua tersangka, yakni berinisial SB (41) dan AS (31). Mereka ditangkap di rumah SB.

“Ya tim Sat Narkoba Polres Dairi menangkap 2 tersangka atas peredaran narkotika jenis Sabu,” ujarnya.

Petugas yang sudah mengetahui identitas tersangka langsung mendatangi rumah SB. Saat itu, kedua tersangka sedang berada di dalam rumah.

Bacaan Lainnya
banner 1000x100

“Saat petugas kami mengetuk pintu, dan pintu langsung dibuka oleh tersangka, dan langsung dilakukan penangkapan,” tegasnya.

Saat digeledah, petugas mendapat narkotika jenis Sabu yang dibungkus di dalam 4 plastik klip berukuran kecil seberat Brutto 0,87 Gram dan disimpan di dalam kotak rokok di halaman belakang rumah.

Petugas pun langsung melakukan interogasi, dan SB mengaku bahwa barang haram itu adalah miliknya.

Saat ini kedua tersangka beserta alat bukti dibawa ke Mapolres Dairi guna penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Dairi pun mengimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif memberantas narkotika di Kabupaten Dairi. “Mari sama – sama kita memberantas narkoba yang bisa merusak masa depan anak bangsa. Segera laporkan kepada kami apabila menemukan adanya peredaran narkotika, agar segera kami tindaklanjuti,” tutup Kasat Narkoba. (SC-Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *