Sarasehan Bersama Polri di Medan: BPJS Kesehatan Jawab Kemudahan Layanan di Era Digital

Wakapolda Sumut Brigjen Pol Jawari dan jajaran bersama Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Ir. David Bangun, M.Eng IPU Asean Eng didampingi Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Utara dan Aceh dr. Mariamah M.Kes saat memberikan keterangan pers di sela-sela Sarasehan Bersama Polri di Medan, Kamis (16/3/2023). (Mursal)

Sumutcyber.com, Medan – BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kualitas layananProgram Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan kemudahan akses melalui pengembangan digitalisasi, inovasi dan simplifikasi layanan.

Berbagai inovasi terus dikembangkan, diantaranya Aplikasi Mobile JKN, Voice Interactive JKN (VIKA), Chat Assistant JKN (CHIKA) di nomor Whatsapp 08118750400, BPJS Kesehatan Care Center 165 dan PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp).

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun dalam kegiatan Supervisi dan Sarasehan BPJS Kesehatan bersama Anggota POLRI di Medan yang bertema “BPJS Kesehatan Menjawab Kemudahan Layanan di Era Digital”, mengajak peserta untuk dapat mengoptimalkan berbagai layanan non tatap muka yang dikembangkan BPJS Kesehatan.

“Berbagai inovasi yang kami kembangkan ini bertujuan untuk mempermudah peserta dalam mengakses layanan Program JKN baik segi administrasi maupun layanan kesehatan. Layanan non tatap muka ini terus kami optimalkan. Untuk itu, kami ajak seluruh peserta khususnya anggota POLRI untuk memanfaatkan layanan non tatap muka ini,” kata David, Kamis (16/3/2023).

David menjelaskan penyediaan kanal layanan non tatap muka tersebut menjadi salah satu opsi bagi masyarakat untuk mengakses layanan administrasi JKN. Pemanfaatan kanal layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan layanan administrasi, informasi dan pengaduan peserta. Dengan keberadaan layanan non tatap muka yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan, David berharap agar masyarakat mampu untuk memperoleh informasi serta layanan JKN dengan lebih optimal.

“BPJS Kesehatan juga telah menyediakan layanan BPJS Kesehatan Care Center 165 yang bisa dimanfaatkan peserta JKN untuk meminta informasi atau melakukan pengaduan kapan pun dan di mana pun, secara lebih cepat dan mudah,” ungkap David.

Bukan hanya itu, BPJS Kesehatan juga menggalakkan sosialisasi untuk memastikan para peserta memahami hak, kewajiban, manfaat, hingga prosedur penjaminan pelayanan kesehatan JKN.

Bacaan Lainnya

Menurut David, salah satu faktor penunjang kepuasan peserta adalah terpenuhinya informasi yang akurat dan terkini.

“Harapan kami pemahaman masyarakat mengenai Program JKN dapat meningkat sehingga bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan dengan lancar. Selain itu, sosialisasi ini juga dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan perannya dalam menyokong keberlangsungan Program JKN. Sederhana saja dengan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku dan merawat diri agar tetap sehat, kita sudah berkontribusi menjaga keberlangsungan program ini,” ungkap David.

Untuk itu, dalam kesempatan tersebut BPJS Kesehatan menghadirkan Ade Rai selaku brand ambassador BPJS Kesehatan untuk mempromosikan pola hidup sehat kepada peserta JKN, khususnya dari kalangan POLRI dan keluarganya. Kehadiran Ade Rai diharapkan dapat menginspirasi masyarakat untuk memahami betapa mudah dan murahnya menerapkan perilaku hidup sehat dalam keseharian.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan bersama jajaran POLRI berkesempatanmengunjungi fasilitas kesehatan milik POLRI di wilayah Sumatera Utara yaitu FKTP Mapoldasu, FKTP Polresta Deliserdang, RS Bhayangkara Medan, dan FKTP Sat Brimob Polda Sumut untuk memastikan kualitas pelayanan yang diberikan fasilitas kesehatan tetap prima. Dengan melihat langsung layanan pihaknya dapat melakukan evaluasi secara lebih komprehensif.

“Di era JKN, pemanfaatan fasilitas kesehatan milik POLRI nyatanya telah memberikan kontribusi dalam pemberian pelayanan kesehatan bukan hanya bagi anggota POLRI tapi peserta JKN lainnya. Kami sangat mengapresiasi hal ini. Untuk itu kami mendorong agar kualitas layanan kesehatan di Faskes milik POLRI dapat terus dioptimalkan sesuai dengan standar kualitas yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan,” kata David.

Sebagai informasi, saat ini, tercatat ada 48 rumah sakit dan 558 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) milik POLRI bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. David berharap agar kerja sama yang selama ini sudah terjalin dapat berjalan lebih baik. Terutama dalam hal peningkatan mutu layanan kepada peserta Program JKN, mengingat BPJS Kesehatan telah menetapkan fokus tahun 2023 sebagai tahun transformasi mutu layanan JKN.

Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Brigjen Pol. Jawari menjelaskan kegiatan supervisi dan sarasehan menjadi sarana bagi pihak POLRI dan BPJS Kesehatan untuk berkoordinasi meningkatkan mutu layanan kesehatan khususnya bagi anggota POLRI dan keluarganya.

Menurut Jawari pelayanan kesehatan pada Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan telah berjalan dengan baik.

“Hak-hak yang harus diterima oleh keluarga besar POLRI, baik anggota POLRI, PNS POLRI, maupun keluarga, sudah terlayani dengan baik. Melalui kegiatan hari sosialiasi dan supervisi yang telah dilaksanakan kita mengharapkan pelayanan yang sudah baik itu dapat lebih ditingkatkan kembali. Karena pelayanan kesehatan sangatlah vital dibutuhkan oleh anggota POLRI dan keluarganya. Hal ini mengingat tugas POLRI ke depan bukan yang semakin semakin menantang. Untuk itu sangat diperlukan agar anggota polri dan keluarganya untuk tetap sehat. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan sangat diharapkan menjadi pelayanan utama untuk kesehatan polri,” ujar Jawari.

Jawari menyampaikan, saat ini jumlah anggota POLRI di lingkungan Kepolisian Daerah Sumatera Utara yang telah terdaftar sebagai peserta Program JKN ada sebanyak 65.974 jiwa yang terdiri atas anggota POLRI, PNS POLRI, serta anggota keluarganya.

Dirinya mengungkapkan, pihaknya berharap agar pelayanan kesehatan yang diakses oleh keluarga besar anggota POLRI dapat terlayani sepenuhnya tanpa ada kendala, sehingga anggota POLRI dapat terus dalam kondisi prima agar dapat memberikan pelayanan yang paripurna kepada masyarakat. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *