Rudiyanto: Keberadaan TPS Taman Teladan Sangat Kontradiktif

Rudiyanto Simangunsong

Sumutcyber.com, Medan – Keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di sekitar Taman Teladan dinilai sangat kontradiktif. Pasalnya, kehadiran masyarakat di sana untuk berolahraga justru akan mengganggu masyarakat akibat bau menyengat dari sampah-sampah di kawasan tersebut.

“Sejak pagi hingga sore hari ramai masyarakat datang ke Taman Teladan untuk berolahraga. Itu juga merupakan fasilitas umum. Jangan sampai keinginan masyarakat menerapkan pola hidup sehat terganggu dengan adanya bau menyengat berasal dari TPS di sana,” ujar anggota Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong, Selasa (17/1/2023).

Dalam hal ini dirinya sebagai anggota DPRD Medan Dapil IV (Kecamatan Medan Kota, Medan Denai, Medan Area dan Medan Amplas) sangat keberatan keberadaan TPS di seputaran Taman Teladan itu.

“Pemerintah harus bisa menyelaraskan dengan kegiatan yang ada di sana. Dengan adanya TPS di sana juga membuat estetik Taman Teladan menjadi buruk,” katanya.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, politisi PKS ini meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan dan Kecamatan Medan Kota agar merasa mencarikan lokasi yang representatif untuk dijadikan TPS sampah di wilayah itu agar warga Kota Medan nyaman.

“Sesuai dengan harapan saudara Wali Kota Medan, kota ini nyaman bagi seluruh warganya, oleh karena itu harus disesuaikan,” sebutnya.

Disebutkan membersihkan sampah setiap hari dan menyemprotkan eco enzym pada lokasi TPS bukanlah solusi yang tepat bagi keberlangsungan hidup sehat warga sekitar maupun yang memanfaatkan fasilitas Taman Teladan.

Sebab, meski sudah dibersihkan dan disemprot eco enzym, aroma bau busuk yang dikeluarkan dari sampah tersebut masih bisa dirasakan warga ketika membawa hembusan angin.

“ Mohonlah, kasihan warga Kota Medan. Saya pun asal keliling naik sepeda motor lewat kawasan itu, bau betul aroma sampahnya. Bila perlu masker yang dipakai 10 lapis,” pungkasnya. (SC-Ndo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *