Ming. Mei 19th, 2024

RSUP HAM Tanda Tangani Kerja Sama Pengampuan Layanan PIE dengan RSPI Saroso

By Redaksi Sep21,2023

Sumutcyber.com, Medan – Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) menandatangani perjanjian kerja sama terkait pengampuan layanan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) dengan Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof Dr Sulianti Saroso di Medan, Kamis (21/09/2023).

Penandatanganan kerja sama itu dilakukan oleh Direktur Utama RSUP HAM dr Zainal Safri MKed(PD) SpPD-KKV SpJP(K) bersama dengan Direktur Utama dr Alvin Kosasih SpP(K) MKM di Ruang Rapat Gedung Administrasi RSUP HAM.

Dalam sambutannya, dr Zainal menyampaikan komitmen RSUP HAM untuk menjalankan pengampuan layanan PIE di sejumlah rumah sakit umum daerah di wilayah Sumatera Utara dan Aceh. “Kami terus meningkatkan kapasitas dalam pengampuan dan mendukung program PIE ini agar semua rumah sakit daerah bisa memberikan pelayanan terbaik,” ucap dr Zainal.

Untuk layanan PIE di RSUP HAM sendiri, dr Zainal mengatakan akan terus melakukan pengembangan, baik terkait ketersediaan alat kesehatan dan ruang perawatan. “Kami berencana mengalihkan Gedung RITN (tekanan negatif) yang dulu dipakai untuk Covid-19, kini menjadi ruang perawatan PIE. Ada 15 kamar dan semua memiliki ventilator. Nanti sebagian tetap jadi ICU, dan sisanya ruang perawatan biasa,” jelasnya menambahkan.

Sementara itu, dr Alvin menyampaikan bahwa RSUP HAM memiliki potensi besar dalam layanan kesehatan di wilayah Indonesia bagian barat, karena dekat dengan negara-negara tetangga rumpun Melayu. “Rumah sakit ini berada di gerbang masuk wilayah Asia Tenggara, sehingga ini menjadi potensi besar bagi rumah sakit dalam layanan kesehatan,” ungkapnya.

Dalam kerja sama pengampuan layanan PIE, RSPI berperan sebagai rumah sakit pengampu tingkat nasional. Sedangkan RSUP HAM menjadi rumah sakit pengampu regional untuk wilayah Sumatera Utara dan Aceh dalam layanan PIE. Selain itu, rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan RI ini juga mengampu rumah sakit umum daerah di Sumatera Utara dan Aceh hingga sebagian Riau untuk total 10 layanan prioritas yang ditetapkan pemerintah.

Dalam acara penandatanganan kerja sama, RSUP HAM dan RSPI sekaligus juga melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan pengampuan layanan PIE yang sudah berjalan. Kemudian, diakhiri dengan kegiatan hospital tour untuk meninjau fasilitas alat kesehatan serta sarana dan prasarana terkait layanan PIE di rumah sakit Kelas A di Sumatera Utara ini.

Sehari sebelumnya, pada Rabu (20/09/2023), masih terkait dengan kegiatan pengampuan layanan prioritas, RSUP HAM juga menerima kunjungan tim Direktorat Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dalam rangka penyusunan pedoman teknis peralatan kesehatan layanan kanker, jantung, stroke dan uronefrologi. (SC03)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *