Sumutcyber.com, Medan – Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) kembali merawat seorang pasien tanpa identitas dan tanpa keluarga. Pasien tersebut berjenis kelamin laki-laki, dan hingga saat ini masih dirawat di ruang perawatan Rawat Inap Terpadu (Rindu) A3 setelah diantar seseorang melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Pasien ini masuk ke IGD. Tapi pasien tidak punya kartu identitas, tidak punya keluarga yang mendampingi, dan tidak punya berkas jaminan pelayanan. Saat ini, kami tetap melayani dan merawat pasien hingga sembuh,” ucap Sub Koordinator Hukum, Organisasi dan Humas RSUP HAM, Rosario Dorothy Simanjuntak SSos MIKom pada Selasa (18/01/2022).
Pasien mengaku bernama Nasib, berusia 50 tahun, dan berasal dari Medan Helvetia. Namun, pada saat pendaftaran, dia menyebut alamatnya di Kelurahan Ladang Bambu, Medan Tuntungan. Pasien sendiri tidak memiliki tanda pengenal apapun, sehingga petugas RSUP HAM tidak dapat melacak identitas pasien tersebut.
Pasien masuk ke RSUP HAM setelah diantar oleh seorang temannya yang mengaku bernama Farida ke IGD pada 16 Januari 2022 sore. Saat itu, kondisi pasien mengalami sesak yang hebat dan berulang di bagian dada. Kemudian, pasien mendapatkan perawatan di Rindu A3 sampai hari ini, di mana telah menjalani sejumlah pemeriksaan laboratorium.
Hingga saat ini, pasien masih berada dalam perawatan bagian pulmonologi untuk mengatasi masalah kesehatan yang dideritanya, terutama pada bagian paru-paru. Sementara itu, sejauh ini tidak ada keluarga yang bisa dihubungi, padahal pasien membutuhkan pendampingan keluarga dalam menjalani perawatan dan pemeriksaan kesehatannya.
Perawat RSUP HAM yang bertugas merawat pasien di Rindu A3 sendiri sudah mencoba menghubungi nomor telepon yang terdaftar pada formulir pendaftaran pasien. Namun, yang bersangkutan ternyata tidak memiliki hubungan keluarga dengan pasien, melainkan hanya teman yang membantu mengantarkannya pada saat pertama kali masuk ke IGD.
Oleh karena itu, pihak rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan ini berharap ada pihak keluarga atau masyarakat yang mengenal pasien tersebut bisa mendapatkan informasi melalui pemberitaan ini. Rosario mengatakan pasien sangat membutuhkan untuk didampingi oleh keluarganya selama menjalani perawatan di RSUP HAM.
“Kami berharap, keluarga pasien bisa mengetahui informasi ini. Atau, jika ada masyarakat yang mengenal pasien ini, bisa memberitahukan kepada keluarganya atau memberikan informasi kepada kami. Agar pihak keluarga dapat mendampingi pasien selama menjalani perawatan sampai nanti dinyatakan sembuh,” kata Rosario menambahkan.
Lebih lanjut dijelaskannya, masyarakat dapat menghubungi Sub Substansi Hukum, Organisasi dan Humas RSUP HAM melalui nomor telepon 061-8364581 ext. 164. Atau, bisa juga dengan datang langsung ke lokasi rumah sakit terakreditasi Joint Commission International ini di Jalan Bunga Lau No. 17 Medan Tuntungan, Kota Medan. (SC03)