• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Jumat, 27 Mei 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Medan

RSU Royal Prima Medan Tak Pernah Palsukan Surat Kematian

by Redaksi
5:40 AM, 6 April 2022
in Medan
0 0

Direktur Utama RSU Royal Prima Medan dr Suhartina Darmadi MKM M.Biomed menuturkan kronologis tudingan pemalsuan Surat Kematian, didampingi Direktur Pelayanan Medis dan Keperawatan dr Bungaran Sihombing Sp.U, Direktur Pendidikan dan Pelatihan dr Muhammad Faridz Syahrian MKM, serta Legal RSU Royal Prima Medan Yunita Eva Suzana SH.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Rumah Sakit Umum (RSU) Royal Prima Medan menyatakan tidak pernah memalsukan Surat Kematian yang tentunya dapat merugikan dan merusak nama baik rumah sakit yang berlokasi di Jalan Ayahanda No.68 A Medan itu.

Pernyataan tersebut ditegaskan Direktur Utama RSU Royal Prima Medan dr Suhartina Darmadi MKM M.Biomed terkait beredarnya isu menyebutkan rumah sakit ini memalsukan Surat Kematian.

“Mencermati adanya berita yang simpang-siur dan merugikan RSU Royal Prima Medan menuding kami memalsukan Surat Kematian, dengan ini kami menyampaikan bantahan terhadap berita yang beredar tersebut,” kata dr Suhartina, Selasa (5/4/2022).

Ia pun memaparkan kronologis yang menyebut seolah-olah rumah sakit yang dipimpinnya itu telah memalsukan Surat Kematian.

Baca Juga:

Bobby Nasution Berhasil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,9 M Lebih dari Kontraktor

Tim Kesehatan PPIH Imbau Jemaah Haji Minum Air Sebelum Haus

Perayaan Kenaikan Isa Almasih Berjalan Khidmat, Kapolrestabes Medan Ajak Jemaat GKI Terapkan Prokes

Saat menjelaskan kronologis itu
dr Suhartina didampingi Direktur Pelayanan Medis dan Keperawatan dr Bungaran Sihombing Sp.U, Direktur Pendidikan dan Pelatihan dr Muhammad Faridz Syahrian MKM, serta Legal RSU Royal Prima Medan Yunita Eva Suzana SH.

Dijelaskannya, pada 17 Februari 2020 pukul 19:15:15 WIB ada seorang pasien datang berobat dalam keadaan kritis ke UGD RSU Royal Prima Medan berinisial HM.

“Pasien tersebut didampingi keluarga yaitu Ibu GP sebagai penjamin pasien yang memberikan Kartu BPJS Penerima Bantuan luran (PBI) Kelas III Asli, Kartu Keluarga Asli dan Surat Keterangan Telah Melakukan Perekaman KTP Elektronik dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil asli atas nama HM untuk dilakukan pendaftaran ke Customer Service RSU Royal Prima Medan,” sebutnya.

Ditegaskannya, pihak rumah sakit mengenal pasien tersebut berdasarkan identitas yang diberikan keluarga pasien yaitu berdasarkan Surat Keterangan Telah Melakukan Perekaman KTP Elektronik dan Kartu BPJS atas nama HM.

Pada 21 Februari 2020 pukul 14:36:00 WIB HM dinyatakan meninggal dunia di ICIJ RSU Royal Prima Medan. Selanjutnya RSU Royal Prima Medan menerbitkan Surat Kematian sesuai dengan identitas pasien diberikan keluarga pasien pada saat melakukan pendaftaran.

dr Suhartina juga menegaskan RSU Royal Prima Medan memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada semua pasien. Rumah sakit ini selalu berprasangka baik terhadap semua pasien yang berobat dengan membawa identitas yang benar pada saat pendaftaran termasuk pasien yang mengaku sebagai HM.

“RSU Royal Prima Medan tidak memiliki kepentingan apapun, terkhusus untuk pasien yang beridentitas atas nama HM. RSU Royal Prima Medan menerbitkan Surat Kematian berdasarkan identitas pasien pada saat melakukan pendaftaran,” ujarnya.

Menurutnya, bila ternyata HM tersebut masih hidup sesuai dengan pemberitaan media, maka diduga HM telah terlibat melakukan penipuan kepada RSU Royal Prima Medan. Ini karena HM terindikasi bekerjasama dengan Mr X untuk menipu RSU Royal Prima Medan dengan sengaja memberikan identitas diri yaitu meminjamkan Kartu BPJS, Penerima Bantuan luran (PBI) Kelas III Asli, Kartu Keluarga Asli dan Surat Keterangan Telah Melakukan Perekaman KTP Elektronik Asli kepada pasien yang telah dirawat di RSU Royal Prima Medan pada 17 – 21 Februari 2020.

“Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, kami meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan menindak tegas semua sindikat yang terlibat dalam tindak pidana penipuan telah merugikan dan merusak nama baik RSU Royal Prima Medan,” pungkasnya. (SC08)

Tags: RS Royal PrimaRSU Royal PrimaRSU Royal Prima Bantah Palsukan Surat Kematian
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Bobby Nasution Dukung Duta GenRe Ikuti Lomba Tingkat Nasional

Next Post

Kejari Sergai Lakukan RJ, Tersangka Pengancaman Dikembalikan Kepada Keluarga

Related Posts

HUT ke-76 Persit KCK, RSU Royal Prima Beri Penyuluhan dan Pemeriksaan Dini Kanker
Medan

HUT ke-76 Persit KCK, RSU Royal Prima Beri Penyuluhan dan Pemeriksaan Dini Kanker

9:43 AM, 11 April 2022
Medan

Percepatan Penanganan Korban Lakalantas, RSU Royal Prima Marelan-Polres Pelabuhan Belawan Teken MoU

11:19 AM, 27 Februari 2022
Medan

Edy Rahmayadi Berharap RSU Royal Prima Terus Bantu Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19 di Sumut

11:02 PM, 12 Februari 2022
Load More
Next Post
Kejari Sergai Lakukan RJ, Tersangka Pengancaman Dikembalikan Kepada Keluarga

Kejari Sergai Lakukan RJ, Tersangka Pengancaman Dikembalikan Kepada Keluarga

Hari ini, Bobby Nasution Buka MTQ ke-55 Kota Medan

Bobby Nasution Imbau Masyarakat Medan Daftar BPJS Kesehatan Meski Tidak Sakit

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Bobby Nasution Berhasil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,9 M Lebih dari Kontraktor

Bobby Nasution Berhasil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,9 M Lebih dari Kontraktor

11:23 PM, 26 Mei 2022
Lisbon Situmorang dan Edward Limbong Pimpin PWI Deliserdang 2022-2025

Lisbon Situmorang dan Edward Limbong Pimpin PWI Deliserdang 2022-2025

7:46 PM, 26 Mei 2022
Tim Kesehatan PPIH Imbau Jemaah Haji Minum Air Sebelum Haus

Tim Kesehatan PPIH Imbau Jemaah Haji Minum Air Sebelum Haus

6:06 PM, 26 Mei 2022
Perayaan Kenaikan Isa Almasih Berjalan Khidmat, Kapolrestabes Medan Ajak Jemaat GKI Terapkan Prokes

Perayaan Kenaikan Isa Almasih Berjalan Khidmat, Kapolrestabes Medan Ajak Jemaat GKI Terapkan Prokes

5:29 PM, 26 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist