Rico Waas Tekankan Sinergi Tripartit untuk Perkuat Iklim Investasi dan Lapangan Kerja

Medan – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam membangun hubungan industrial yang sehat demi mendorong kemajuan Kota Medan.

Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi anggota Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Medan di Hotel Grand Antares, Medan Kota, Rabu (4/3/2026). Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda Kota Medan, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan Jefri Iswanto, jajaran pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, di antaranya Kepala Bappeda Ferry Ichsan, Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Ramaddan, serta para ketua serikat pekerja dan perwakilan pengusaha.

Dalam sambutannya, Rico Waas menekankan bahwa rapat koordinasi tidak boleh sekadar menjadi forum formalitas, melainkan harus membangun komunikasi yang terbuka dan saling memahami antarunsur tripartit.

β€œKota ini akan maju apabila pemerintah, pengusaha, dan pekerja memiliki pemikiran yang sama. Tantangan kita bukan di dalam, tetapi tantangan global seperti persoalan geopolitik dan ekonomi dunia. Itu yang harus kita hadapi bersama,” ujarnya.

Menurutnya, pekerja membutuhkan kesejahteraan, kepastian hak seperti pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), serta peningkatan keterampilan. Di sisi lain, pengusaha memerlukan tenaga kerja profesional dan iklim usaha yang kondusif. Sementara pemerintah berkepentingan menjaga stabilitas agar investasi terus tumbuh.

Ia menyebut, peningkatan investasi akan berdampak langsung pada terbukanya lapangan kerja serta penurunan angka kemiskinan dan persoalan sosial lainnya.

β€œKalau investasi datang, otomatis lapangan pekerjaan terbuka. Ketika masyarakat bekerja, itu menjadi prestasi kita bersama,” katanya.

Rico Waas juga menegaskan pentingnya profesionalisme dan komitmen seluruh pihak agar Medan dikenal sebagai kota yang nyaman bagi pekerja maupun investor.

β€œKita ingin orang bangga bekerja di Medan. Hubungan industrial harus sehat dan saling mendukung,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan capaian investasi Kota Medan tahun lalu melampaui target. Dari target Rp7,5 triliun, realisasi investasi mencapai Rp14,5 triliun. Ia optimistis potensi tersebut akan terus meningkat apabila seluruh pihak solid menjaga iklim usaha.

β€œPemko Medan berkomitmen membuka ruang komunikasi seluas-luasnya serta memastikan proses investasi berjalan profesional tanpa hambatan birokrasi yang berbelit,” ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Rico Waas menekankan pentingnya memperkuat pertemuan formal maupun informal guna menjaga soliditas dalam membangun Kota Medan.

β€œPembangunan tidak bisa setengah-setengah. Kita harus solid membangun Kota Medan bersama,” katanya.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan, menyampaikan bahwa LKS Tripartit dibentuk untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis melalui dialog, diskusi, dan saling memberi masukan antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha.

Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2025 tercatat 502 kasus hubungan industrial di Kota Medan. Dari jumlah tersebut, lebih dari 60 persen berhasil diselesaikan melalui kesepakatan bersama.

β€œAlhamdulillah lebih dari 60 persen kasus dapat diselesaikan secara kesepakatan bersama. Ini juga berkat peran mediator yang selama ini bekerja menyelesaikan berbagai persoalan hubungan industrial,” ujarnya.

Saat ini, Kota Medan memiliki 17 mediator hubungan industrial dan menjadi salah satu daerah dengan jumlah mediator terbanyak di Indonesia. Ke depan, kualitas dan kuantitas mediator akan terus ditingkatkan, termasuk dengan pendekatan jemput bola ke perusahaan guna melakukan pembinaan dan pencegahan dini terhadap potensi perselisihan.

Dalam pertemuan tersebut, Ramaddan juga mengimbau seluruh perusahaan di Kota Medan untuk mematuhi kewajiban pembayaran THR tanpa pengecualian.

β€œPembayaran THR adalah kewajiban. Jika ada laporan dari serikat pekerja terkait pelanggaran, akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen perlindungan pekerja, Wali Kota Medan turut meluncurkan Posko THR Kota Medan. Posko ini berfungsi memfasilitasi laporan masyarakat serta menjadi pusat mediasi dan konsultasi bagi buruh atau karyawan yang mengalami kendala dalam pencairan tunjangan hari raya. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *