Rencana Pengosongan KJA Danau Toba, Pemilik Kecil Harus Tetap Dapat Penghasilan

Sumutcyber.com, Simalungun – Anggota DPRD Sumut Dapil Siantar-Simalungun, Gusmiyadi berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melakukan kajian tuntas soal kebijakan pengosongan kerambah jaring apung (KJA) dari Danau Toba.

Menurutnya, kebijakan pengosongan KJA di perairan kawasan Danau Toba diperlukan kajian karena Keberadaannya melibatkan banyak orang dan menyerap ribuan tenaga kerja, baik milik masyarakat maupun perusahaan.

Bacaan Lainnya

“Selain itu, putaran uang dari hasil budidaya perikanan di perairan Kawasan Danau Toba mencapai Rp3 T lebih pertahunnya. Sehingga penting sekali pemerintah melakukan kajian yang tuntas, Kajian yang dimaksud adalah termasuk upaya untuk melakukan semacam proyeksi jika kemudian kebijakan itu betul-betul diambil,” imbuhnya.

“Hal itu sangat perlu dilakukan karna menyangkut masa depan mereka yang akan kehilangan mata pencariannya,” sambung Gusmiyadi lagi.

Politisi Partai Gerindra itu juga mengatakan, sepanjang hal tersebut belum dilakukan, maka tentu kebijakan untuk melakukan tindakan pengosongan itu adalah tindakan yang kurang tepat. “Karena kita tidak bisa bermain-main dengan hidup orang banyak dan nasib ribuan orang yang mungkin bergantung dengan kerambah jaring apung,” ungkapnya.

Pemerintah juga harus mampu mengolaborasi dan memberikan opsi kemungkinan kegiatan keramba jaring apung itu pada skala tertentu, dijadikan bagian yang terintegrasi dengan kegiatan pariwisata sehingga potensi konflik bisa dikurangi dari sana.

“Di beberapa tempat saya juga menemukan mereka tidak punya lahan yang bisa dioptimalkan untuk pertanian. Mereka hanya punya potensi air yang ada di Danau Toba sehingga ini bukan persoalan mudah untuk mengalihfungsikan mereka menjadi petani di luar dari pembudidaya ikan,” imbuhnya.

“Kita juga menemukan di beberapa titik di Danau Toba terjadi kegiatan penambangan liar galian C. Kita tentu tidak ingin satu sisi kita berusaha untuk menekan keramba jaring apung yang dilakukan oleh masyarakat karena mereka tidak bisa utuk bertani kemudian kegiatan pariwisata juga belum diintensifkan buat mereka. Maka tentu kita khawatir mereka bisa menjadi penggali tambang liar,” sambungnya lagi.

Selagi pemerintah belum melakukan kajian yang tuntas termasuk dalam cara untuk pengalihan
profesi masyarakat maka kita harus berhati-hati untuk menetapkan kebijakan dan Pemerintah harus memastikan masyarakat pemilik KJA tetap mendapat penghasilan untuk memenuhi kehidupan mereka sehari-harinya,” sebut politisi muda ini.

Sementara itu, T Sinaga salah seorang pemilik Keramba Jaring Apung ketika ditemui di Dusun Bontean, Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun mengaku gelisah dengan isu pengosongan Kerambah Jaring Apung dari perairan Danau Toba

Dirinya juga menjelaskan, isu pengosongan KJA dari perairan Kawasan Danau Toba memang sudah lama terdengar, akan tetapi pihaknya masih tetap bertahan demi memenuhi kebutuhan keluarga dan anak sekolah

“Jika keramba jaring apung dari perairan Danau Toba dikosongkan, kami masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari budidaya ikan ini mau makan apa, sementara kalau kami mau bercocok tanam lahan kami juga tidak ada, karna kami tinggal dibawa perbukitan,” ujar T Sinaga.

Sinaga juga mengatakan, pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas Kawasan Danau Toba sampai dengan saat ini, tidak begitu berpengaruh kepada kehidupan mereka dan keluarganya, dikarenakan di daerah tempat tinggalnya tidak bisa dilalui kendaraan baik roda dua apalagi roda empat.

“Jadi kalau mau ditertibkan sebaiknya KJA yang berdekatan dengan wisata lah dikosongkan dan kami mohon pemerintah berpihak kepada masyarakat yang jauh dari tempat wisata kami hanya bisa mencari nafkah dari budidaya perikanan,” imbuh T Sinaga. (SC-K7TG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *