Dairi – Keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) kembali marak di Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, tepatnya di Desa Silalahi II yang merupakan salah satu kawasan desa wisata. Kondisi tersebut dikeluhkan masyarakat sekitar yang berada di kawasan desa wisata.
Menanggapi keluhan tersebut, Tim Terpadu Penertiban KJA menggelar rapat koordinasi pada Selasa (28/7/2026) di Ruang Rapat Bupati Dairi.
Rapat dipimpin Bupati Dairi Vickner Sinaga yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Junihardi Siregar, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Oloan Hasugian. Rapat tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda serta pimpinan OPD yang tergabung dalam Tim Terpadu Penertiban KJA.
Dalam pertemuan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Junihardi Siregar menyampaikan bahwa penertiban KJA sebelumnya telah dilakukan oleh Tim Terpadu pada 2021. Namun, berdasarkan kondisi di lapangan, terjadi perluasan wilayah KJA hingga ke Desa Silalahi II.
“Oleh karena itu, kita harapkan ada solusi dari pertemuan ini, memiliki hasil dan komitmen bersama yang akan kita tindak lanjuti secara bersama-sama,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Rickson Panggabean menyampaikan, penertiban KJA telah dilakukan secara bertahap pada 2021. Saat itu, penertiban dilakukan terhadap 58 petak, dengan total KJA yang telah ditertibkan mencapai 216 petak.
Berdasarkan data yang diperoleh, saat ini terdapat sebanyak 2.877 petak KJA di wilayah Silahisabungan.
“Tim sudah diberikan surat edaran agar tidak menambah jumlah keramba. Hampir semua di wilayah Silahisabungan sudah ada KJA. Untuk pengusaha KJA di Desa Silalahi II sudah diberikan teguran, namun belum melakukan pembongkaran secara mandiri,” kata Rickson Panggabean.
Sementara itu, Camat Silahisabungan Iwan Simarmata menyatakan bahwa Pemerintah Kecamatan Silahisabungan pada umumnya mendukung upaya penertiban KJA.
Menurutnya, masyarakat Desa Silalahi II merasa resah dengan keberadaan KJA. Pemerintah Desa Silalahi II juga telah memberikan surat teguran sebanyak tiga kali.
“Kami harapkan ada langkah tegas dari tim yang sudah terbentuk ini. KJA sudah pasti bertolak belakang dengan lingkungan hidup. Aspirasi hadir dari masyarakat yang berada di kawasan desa wisata dan itu harus disampaikan,” kata Iwan.
Iwan hadir dalam rapat tersebut bersama Kepala Desa Silalahi II Belman Silalahi.
Dari hasil pertemuan, Dusun I Desa Silalahi II disepakati menjadi lokasi awal penertiban KJA.
Apabila pihak yang terkait tidak menghadiri pertemuan dan tidak melakukan pembongkaran secara mandiri, maka Tim Terpadu Penertiban KJA akan melakukan tindakan penertiban. (SC-Romi)













![[Foto 9] Gareng, bersama putrinya Endang Nilowati, dan istrinya mendengarkan laporan persiapan pernikahan dari para dungik](https://sumutcyber.com/wp-content/uploads/2026/10/Foto-9-Gareng-bersama-putrinya-Endang-Nilowati-dan-istrinya-mendengarkan-laporan-persiapan-pernikahan-dari-para-dungik-90x90.jpg)






















