Sumutcyber.com, Medan – Rektor Universitas Negeri Medan melantik Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Negeri Medan periode 2022 – 2024. Pelantikan yang dilaksanakan di Ruang Sidang A Biro Rektor Unimed (08/11/2022) ini sesuai Permendikbudristek No. 30 Tahun 2022 terdiri dari perwakilan dari unsur dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.
Adapun nama tim Satgas PPKS Unimed adalah Nelly Armayanti, SP, MSP, Dewi Pika Lbn Batu, S.H.,M.H., Dr. Elly Prihasti W., Adinda Faradiba Sitompul, S.Psi., Vitaloka, Andika Yudhatama, Dara Aisyah, Rahma Safitri, dan Kanda Bagaskara.
Rektor Unimed Dr. Syamsul Gultom, SKM., M.Kes, saat melantik Tim Satgas PPKS Unimed menyampaikan Tujuan terbentuknya Tim PPKS Unimed ini agar menumbuhkan kehidupan kampus yang manusiawi, bermartabat, serta inklusif, kolaboratif, serta upaya tanpa kekerasan seksual di antara mahasiswa, pendidik, tenaga kependidikan, dan warga kampus di lingkungan Unimed.
“Satgas PPKS Unimed memiliki tugas melakukan pencegahan yang diwujudkan dalam bentuk program edukasi, maupun sosialisasi antikekerasan seksual dan menyiapkan beberapa layanan sebagai upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus ” kata rektor.
Selain itu, tambah rektor, memiliki tugas dan fungsi penanganan yang terdiri dari prosedur: (1) pelaporan atau pengaduan, yang bisa didapatkan secara langsung melalui sosmed, laporan langsung lewat hotline, rujukan dari prodi, atau penjangkauan. (2) Investigasi; mencari, menemukan, mengumpulkan bukti termasuk memanggil korban dan pelaku.
”Jika membutuhkan assessment psikologi, Tim PPKS harus memberikan fasilitas pendampingan. Setelah ditemukan adanya titik terang dalam kasus tersebut, maka prosedur selanjutnya, (3) melakukan pengkajian dan pengambilan keputusan. Dalam tahap ini, Satgas PPKS akan mengkaji kasus sesuai dengan segala aturan yang ada, meliputi kode etik dosen atau mahasiswa, Permendikbudristek dan aturan-aturan lainnya,” terang Rektor.
Rektor Unimed juga mengajak jajaran pimpinan, fungsionaris dan seluruh civitas Unimed untuk mendukung satgas PPKS agar di lingkungan kampus Unimed aman dari kekerasan seksual.(SC08)