Rektor UMA Minta Dosen Serius Lakukan Penelitian dan PkM

Rektor UMA Prof Dr Ir Dadan Ramdan MEng MSc

Sumutcyber.com, Medan – Rektor Universitas Medan Area (UMA) Prof Dr Ir Dadan Ramdan MEng MSc meminta dosen UMA serius melakukan penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM).  Dengan demikian dosen akan mendapat pengalaman membuat proposal penelitian dan PkM sehingga lolos memenangkan hibah Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) Dikti.

Harapan itu disampaikan rektor saat membuka Seminar Proposal Penelitian dan PkM Dana Internal Yayasan (Diya) 2021 yang digelar Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UMA di convention hall lantai III Kampus I UMA Jalan Kolam Medan Estate, kemarin.

Bacaan Lainnya

Kegiatan digelar di dua tempat. Yakni untuk seminar 19 proposal penelitian di convention hall lantai III yang dipandu Nanang Tommy Sitorus, SH, MH. Kemudian  seminar 20 proposal PkM di convention hall lantai I Biro Rektor, dipandu Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) UMA Ir Asmah Indrawati MP.

Rektor juga memberikan motivasi dan arahan serta kiat agar proposal penelitian dan PkM yang disusun dosen bisa lolos dan memenangkan Hibah Penelitian dan PkM DRPM.

“Saya berharap dana Diya yang bersumber dari Yayasan Pendidikan Haji Agus Salim yang dikucurkan setiap tahun ini akan memacu semangat para dosen senior dan junior untuk bersaing memenangkan Hibah Penelitian dan PkM DRPM dan Diya UMA sekaligus  menghasilkan luaran yang berupa artikel di Jurnal Internasional bereputasi Scopus,  Q1 dan Q2 dan Jurnal Nasional terakreditasi Sinta 3,” kata Rektor.

Sementara itu, Wakil Rektor UMA Bidang Akademik Dr Ir Siti Mardiana MSi dalam arahannya di depan peserta seminar proposal PkM,  menyambut baik antusiasme para dosen dalam melakukan Penelitian dan PkM  dengan dana Diya pendanaan tahun 2021.

Siti Mardiana mengharapkan agar Penelitian dan PkM  juga  melibatkan mahasiswa. “Dosen juga diharapkan mampu memacu mahasiswa untuk menulis di Jurnal, karena hal ini punya point  yang besar dalam  Akreditasi Perguruan Tinggi (APT). Luaran dari Penelitian dan PKM ini juga diharapkan dapat memberi kontribusi  untuk menaikkan APT,” katanya.

Kepala LP2M UMA Dr Ir Sumihar Hutapea MS dalam laporannya mengatakan, ada sebanyak 39 proposal yang diseminarkan, terdiri dari 19 proposal penelitian dan 20 proposal PkM.

“Seminar ini dimaksudkan agar proposal penelitian dan PkM yang didanai yayasan lebih berkualitas sesuai dengan harapan Yayasan Pendidikan Haji Agus Salim (YPHAS) selaku pengelola UMA,” kata Sumihar

Sumihar menyampaikan selamat dan apresiasi kepada para dosen yang telah lolos mendapatkan Diya 2021.  Diya diberikan kepada dosen UMA yang telah mengusulkan proposal penelitian dan pengabdian masyarakat ke DRPM Dikti.

“Dana yang  dikucurkan yayasan untuk penelitian per judul Rp14,2 hingga Rp19,850 juta. Sedangan pengabdian Rp 5,4 juta hingga Rp9,9 juta per judul,”  ungkap dosen Fakultas Pertanian UMA ini.

Pascaseminar, tambah Sumihar,  hasil review dikembalikan pada tim dosen masing-masing untuk direvisi.  “Lalu hasil revisi dikembalikan ke LP2M untuk di-desk evaluasi yang sudah layak akan dibuatkan SK penandatanganan  kontrak dan pencairan dana penelitian dan PkM,” kata Sumihar.

Kepala LP2M UMA Dr Ir Sumihar Hutapea MS mengatakan, sebanyak 39 proposal yang diseminarkan ini terdiri dari 19 proposal penelitian dan 20 proposal PkM.

“Seminar ini dimaksudkan agar proposal penelitian dan PkM yang didanai DIYA  lebih berkualitas sesuai dengan harapan Yayasan Pendidikan Haji Agus Salim (YPHAS) selaku pengelola UMA,” kata Sumihar

Sumihar menyampaikan selamat dan apresiasi kepada para dosen yang telah lolos mendapatkan Diya 2021.  Diya diberikan kepada dosen UMA yang telah mengusulkan proposal penelitian dan pengabdian masyarakat ke DRPM Dikti.

“Dana yang  dikucurkan yayasan untuk penelitian per judul Rp14,2 hingga Rp19,850 juta. Sedangan pengabdian Rp 5,4 juta hingga Rp9,9 juta per judul,”  ungkap dosen Fakultas Pertanian UMA ini.

Pascaseminar, tambah Sumihar,  hasil review dikembalikan pada tim dosen masing-masing untuk direvisi.  “Lalu hasil revisi dikembalikan ke LP2M untuk di-desk evaluasi yang sudah layak akan dibuatkan SK penandatanganan  kontrak dan pencairan dana penelitian dan PkM,” kata Sumihar.

Guna mereview proposal penelitian itu,  LP2M UMA mengundang reviewer internal yaitu Prof Dr Dadan Ramdan, MEng, MSc,  Prof Dr Ir Retna Astuti K, MS, Prof Dr Ir Ahmad Rafiqi Tantawi, MS dan Dr. Ahmad Rafiki, BBA, MM.

Sedangkan untuk reviewer proposal PkM  juga reviewer internal yang sudah  mumpuni di bidangnya yaitu Dr Ir Siti Mardiana, MSi, Dr Ir Sumihar Hutapea, MS, Dr Ir Suswati, MP,  dan Drs Indra Muda, MAP. (SC08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *