RDP Komisi D Berlangsung Tertutup, Wartawan Dilarang Meliput

Sumutcyber.com, Medan – Komisi D DPRD Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) secara tertutup bersama Dinas Pengolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumut.

Rapat yang berlangsung itu, digelar di ruangan komisi D DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (3/3/2021).

Sejumlah awak media yang sudah menunggu untuk meliput di dalam ruangan rapat tersebut tiba – tiba disuruh keluar karena rapat yang digelar tertutup.

Ketua Komisi D DPRD Sumut, Delpin Barus, ST meminta awak media agar meninggalkan dan keluar dari ruangan komisi D, setelah anggota komisi, Ari Wibowo, SH mempertanyakan apakah RDP tersebut digelar atau terbuka karena ada wartawan.

Bacaan Lainnya

“Ijin pak pimpinan, kalau dibolehkan rapat kita ini dibuat secara tertutup karena disini ada wartawan. Saya pernah ikut RDP di DPR RI, mereka buat RDP itu tertutup karena pembahasan masih angka,” kata Aris Wibowo, SH.

“Kenapa kita buat rapat tertutup karena pembahasan kita ini masalah tambahan dan angka urgen. Takutnya nanti kita masih membahas, berita sudah keluar,” tambahnya sembari menutup mikrofon.

Kemudian, ketua komisi D DPRD Sumut, Delpin Barus, ST langsung menanggapi masukkan anggotanya tersebut dengan menyarankan wartawan keluar dari ruangan ini.

“Dengan besar harapan kami, hormat kami, staf dan kawan – kawan PERS, mohon keluar. Rapat ini tertutup, mohon maaf ya. Bila ada yang perlu ditanya nanti silahkan ditanya setelah selesai rapat ini,” tutur Delpin Barus, ST.

Usai rapat selesai, beberapa wartawan menyambangi ketua komisi D DPRD Sumut, Delpin Barus ke ruangan komisi D dengan dipertanyakan alasan RDP tertutup.

Namun, Delpin Barus menjelaskan bahwa RDP tersebut tertutup karena masukan dari kawan – kawan anggota Dewan lainnya. “itu permintaan dari kawan – kawan tadi,” pungkasnya. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *