Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Medan 2025 Disetujui

Rico Waas Apresiasi Sinergi Legislatif dan Eksekutif

Medan – DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (7/7/2026).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen itu mengagendakan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar), pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, serta penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.

Dalam sambutannya, Wali Kota Medan Rico Waas menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah membahas dokumen pertanggungjawaban APBD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait.

“Pembahasan yang konstruktif ini merupakan wujud kemitraan dan kerja sama yang semakin kokoh antara legislatif dan eksekutif. Seluruh siklus APBD, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan, dapat berjalan optimal demi mewujudkan pembangunan kota yang transparan dan akuntabel,” ujar Rico Waas.

Meski demikian, Rico Waas menyoroti dua poin penting dari pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Medan.

Pertama, peningkatan tata kelola keuangan daerah agar semakin partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Kedua, meskipun realisasi keuangan tahun 2025 dinilai telah berjalan optimal, masih terdapat sejumlah target yang belum tercapai sepenuhnya.

Untuk itu, Rico Waas menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar tidak cepat berpuas diri dan terus meningkatkan kinerja.

“Hal ini menjadi tantangan bagi kita semua, khususnya seluruh jajaran perangkat daerah, untuk meningkatkan integritas dan tanggung jawab sebagai abdi negara. Kita harus bekerja lebih fokus dan lebih keras guna mewujudkan visi dan misi pembangunan Kota Medan yang telah ditetapkan bersama,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Rico Waas menegaskan komitmen Pemerintah Kota Medan untuk menindaklanjuti seluruh catatan strategis yang disampaikan DPRD. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak terlepas dari kolaborasi antara eksekutif, legislatif, yudikatif, kalangan profesional, insan pers, serta seluruh elemen masyarakat.

“Kita percaya, melalui langkah-langkah strategis dan terintegrasi, kualitas pelayanan publik, daya saing daerah, dan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat secara bertahap dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, pimpinan perangkat daerah, serta para camat di lingkungan Pemerintah Kota Medan. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *