Ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Ditetapkan Jadi Perda

Wali Kota Medan Bobby Nasution menandatangani persetujuan bersama Ranperda tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal untuk ditetapkan menjadi Perda. (Dok. Diskominfo Medan)

Bobby Nasution Apresiasi DPRD Medan

Medan – DPRD Medan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal untuk ditetapkan menjadi Perda. Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengucapkan terima kasih atas keputusan yang diambil dalam Sidang Paripurna DPRD Medan pada Senin (3/6/2024) di gedung dewan tersebut.

Sidang paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Medan, Hasyim, serta diikuti oleh Wakil Ketua dan seluruh anggota. Sidang juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman, Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting, dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.

Dalam sidang tersebut, Bobby Nasution menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan, khususnya kepada ketua panitia khusus dan anggota dewan yang tergabung dalam panitia khusus yang bersama-sama dengan perangkat daerah terkait telah membahas Ranperda ini dengan cermat.

Wali Kota menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi di suatu daerah adalah salah satu faktor penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Iklim penanaman modal yang kondusif merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan penanaman modal yang didorong dengan iklim yang kondusif tentu akan mendorong berbagai macam kegiatan ekonomi yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Bobby Nasution menjelaskan bahwa penanaman modal yang berkembang dengan baik akan memiliki dampak positif yang bisa dirasakan oleh masyarakat dan pemerintah. Penanaman modal tersebut, lanjutnya, akan diikuti oleh aktivitas ekonomi yang dapat membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan daerah.

“Ketersediaan lapangan kerja baru tentu akan meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus mendorong terwujudnya kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan. Selain itu, penanaman modal juga memberi peluang bagi sumber daya ekonomi potensial untuk diolah menjadi kekuatan ekonomi nyata yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Berangkat dari pemikiran tersebut, tambahnya, dapat dipahami bahwa penciptaan iklim penanaman modal yang kondusif sudah seharusnya menjadi salah satu langkah penting yang harus diprioritaskan oleh pemerintah daerah dalam menarik investor untuk menanamkan modal serta menjalankan operasional usahanya di daerah.

Wali Kota berharap dengan diterimanya dan disetujuinya Ranperda tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal menjadi Perda ini, dapat menarik investor untuk menanamkan modal serta menjalankan operasional usahanya di Medan.

Sebelumnya, sidang paripurna diisi dengan penyampaian laporan pansus dan dilanjutkan dengan pemandangan umum dari fraksi-fraksi yang seluruhnya menerima dan menyetujui Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda.

Dalam sidang paripurna ini juga dilakukan Persetujuan Bersama antara DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda tersebut. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *