Sumutcyber.com, Medan – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) disepakati menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal tersebut diharapkan dapat berdampak signifikan pada pengendalian inflasi dan daya beli masyarakat.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Keputusan Bersama oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting beserta pimpinan DPRD Sumut lainnya, dalam rapat paripurna DRPD Sumut, di Ruang Rapat Paripurna, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (12/9/2022).
Adapun rincian ABPD 2023 yang disepakati tersebut antara lain Pendapatan Daerah ditargetkan Rp13,156 triliun atau meningkat Rp1,145 triliun (9,53%) dari APBD 2022 sebesar Rp12,011 triliun. Belanja Daerah ditargetkan Rp13,971 triliun atau meningkat Rp1,322 triliun (10,45%) dari APBD 2022 sebesar Rp12,649 triliun. Kemudian penerimaan pembiayaan daerah ditarget sebesar Rp865 miliar atau naik Rp115 miliar (15,33%) dari APBD 2022 sebesar Rp750 miliar.
“Dengan disepakatinya R-APBD 2023 ini diharapkan dapat berdampak positif terhadap perekonomian daerah, pengendalian inflasi dan meningkatnya daya beli masyarakat Sumut,” ujar Edy Rahmayadi.
Selain itu, Edy Rahmayadi juga tetap mengharapkan dukungan maupun kerja sama DPRD Sumut dalam pengendalian inflasi di Sumut. Saat ini, inflasi di Sumut berada pada angka 5,3% atau menurun dari sebelumnya 5,6%. Menurutnya penurunan tersebut disebabkan adanya intervensi Pemprov Sumut di bidang pertanian seperti cabai merah, bawang merah dan cabai rawit.
Namun, kata Edy, angka 5,3 persen tersebut belum memuaskan. Masih diperlukan antisipasi lonjakan inflasi akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). “Dengan kenaikan harga BBM, perlu kita antisipasi ke depan, kita harus sama-sama lakukan ini,” kata Edy.
Adapun berbagai langkah yang akan dilakukan Pemprov Sumut di antaranya mengaktifkan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan, mengawal agar BBM Subsidi Tepat Sasaran, menggalakkan gerakan penghematan energi di lingkungan pemerintahan. Melakukan gerakan tanam pangan cepat panen, mengkoordinasikan kerjasama antar daerah terkait dengan ketersediaan komoditas pangan.
Selain itu, Pemprov juga akan mengintensifkan Jaring Pengaman Sosial untuk masyarakat Sumut, melakukan operasi pasar, memberi bantuan kepada UMKM, penumbuhan food estate. Tidak sampai disitu, Pemprov juga akan merelokasi APBD dengan mengurangi pengeluaran atau belanja yang tidak prioritas seperti rapat, perjalanan dinas dan studi banding. Anggaran tersebut akan dialihkan untuk menjadi dana Bantuan Sosial.
“Ayo kita bersama sama, kita lakukan ini, mohon kita lakukan untuk rakyat, tidak ada kepentingan politik,” ucap Edy.
Sementara itu mayoritas Fraksi DPRD Sumut menyatakan setuju Ranperda APBD TA 2023 sudah dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah APBD TA 2023. Fraksi PDIP melalui anggota fraksi Delpin Barus menyebutkan, OPD harus benar-benar bisa melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik. Serta anggaran yang dialokasikan digunakan sebaik-baiknya.
“Untuk itu, pembahasan Ranperda APDB TA 2023, telah dapat ditingkatkan ke dalam tahap selanjutnya yaitu dengan menjadikannya Perda APBD TA 2023,” kata Delpin. (SC03)