Menu

Mode Gelap
Kejari Toba Musnahkan Barang Bukti dari 54 Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum RS Mitra Sejati dan Yayasan Smile Train Indonesia Sudah Tangani Ribuan Kasus Bibir Sumbing RS Adam Malik Lepas Keberangkatan 7 Calon Jamaah dan 2 Petugas Haji 2025 Ketua DPR RI Soroti Pencurian Ikan di Natuna Prabowo Diperkirakan Hadir Dalam Peringatan May Day 2025 di Monas LPS Luncurkan Sarana Edukasi Berbasis Teknologi Virtual Reality

Medan

PWI Sumut kembali Gelar UKW dan Penerimaan Anggota Akhir Desember 2022

badge-check


					Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik Perbesar

Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik

Sumutcyber.com, Medan – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), untuk ketiga kalinya di tahun 2022 ini, kembali akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW), pada akhir Desember 2022.

Selain menggelar UKW, PWI Provinsi Sumut juga melakukan penerimaan anggota muda, dan ujian kenaikan tingkat dari anggota muda ke anggota biasa PWI.

Ketua PWI Prov. Sumut, H. Farianda Putra Sinik, SE, kepada wartawan, Rabu (30/11/22), menjelaskan, pelaksanaan UKW ini merupakan kerjasama kembali antara PWI Prov. Sumut dengan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Cabang Sumut.

“Setelah sebelumnya kita telah melaksanakan wokshsop dan UKW berkolaborasi dengan SPS Sumut pada bulan Juli dan November 2022 lalu, untuk ketiga kalinya akan dilaksanakan lagi kegiatan tersebut pada akhir Desember 2022 ini,” ujar Farianda, juga Ketua SPS Sumut.

Farianda mengatakan, peserta UKW ini terbuka untuk semua wartawan, yang direncanakan akan menampung 60 orang peserta, dengan rincian semua kelas, yakni utama, madya dan muda. “Bergantung kepada formasi yang mendaftar,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebelum pelaksanaan UKW, terlebih dahulu dilaksanakan workshop dan pra UKW untuk pembekalan kepada calon peserta. “Workshop ini kita laksanakan satu hari, dan UKW selama 2 hari,” kata Farianda.

Disebutkan, pendaftaran peserta telah dibuka mulai tanggal 01 Desember 2022, dan ditutup tanggal 05 Desember 2022. Tempat pendaftaran di Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro No. 4, Medan.

Dijelaskan, untuk peserta UKW kelas muda, syaratnya minimal telah jadi wartawan 1 tahun, untuk naik kelas madya minimal telah 3 tahun ikut UKW muda, dan naik kelas utama minimal telah 2 tahum ikut UKW madya.

“Mengenai persyaratan administrasi lainnya sesuai standard dewan pers, silahkan menghubungi sekretariat PWI Sumut, sekalian mengambil formulir pendaftaran,” ujar Farianda.

Penerimaan Anggota

Farianda menambahkan, dalam rangkaian pelaksanaan UKW ini, PWI Sumut juga menggelar penerimaan anggota muda dan kenaikan tingkat anggota muda menjadi anggota biasa, yang dijadwalkan dilaksanakan akhir Desember juga.

“Untuk ujian penerimaan dan kenaikan tingkat ini, kita batasi hanya untuk 100 orang saja. Dengan ketentuan syarat utamanya adalah sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW), baik muda, madya atau utama,” ujar Farianda.

Untuk keterangan lebih lanjut, kepada yang berninat masuk menjadi anggota PWI, silahkan mendaftar ke kantor PWI Sumut di Jalan Adinegoro No. 4, Medan, dengan melengkapi persyaratan-persyaratan administrasi lainnya. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

RS Adam Malik Lepas Keberangkatan 7 Calon Jamaah dan 2 Petugas Haji 2025

30 April 2025 - 15:50

LPS Luncurkan Sarana Edukasi Berbasis Teknologi Virtual Reality

30 April 2025 - 13:00

Gelar Penyerapan Aspirasi Masyarakat, Sofyan Tan Minta Mahasiswa Berjiwa Pancasilais Dekat dengan Rakyat

29 April 2025 - 16:43

UNPAB Halal Bihalal Bersama Sahabat

29 April 2025 - 15:11

Dinas Kesehatan Medan Gelar Halal Bihalal dan Tepung Tawar 31 Jamaah Haji

29 April 2025 - 11:55

Trending di Medan