Sumutcyber.com, Medan – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara pada Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022 akan menyembelih sebanyak 10 hewan kurban. Ke-10 hewan kurban itu terdiri dari 5 ekor lembu dan 5 ekor kambing.
Hal itu terungkap dalam rapat finalisasi penyembelihan hewan kurban di Sekretariat PWI Sumut, Gedung Parada Harahap, Jalan Adinegoro Medan, Jumat (8/7/2022). Rapat dipimpin langsung Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik.
Farianda mengatakan, penyembelihan kurban merupakan rutinitas tahunan yang dilakukan PWI Sumut setiap Hari Raya Idul Adha.
“Alhamdulillah, pelaksanaan kurban tahun ini ada kemajuan. Ini dapat kita lihat dari jumlah hewan kurban yang akan disembelih. Dari jumlah itu, 2 ekor lembu merupakan kurban dari anggota PWI Sumut sendiri,” katanya.
Kepada anggota PWI Sumut dan para mitra kerja, Farianda mengucapkan terima kasih yang telah mempercayakan PWI untuk melakukan penyembelihan hewan kurbannya. “Semoga niat baik dan amal ibadah para mitra kerja PWI diterima Allah SWT,” ucap Farianda mendoakan.
Sementara Ketua Panitia, Ahmad Rivai Parinduri, menambahkan penyembelihan hewan kurban akan dilaksanakan pada, Senin (11/7/2022) mulai pukul 09.00 WIB.
Kepada anggota PWI yang telah menerima kupon, Rivai mengimbau dapat mengambil daging kurban ke Kantor PWI Sumut sesuai dengan jam yang tertera dalam kupon. “Berdasarkan kupon, jadwal pengambilan kurban mulai pukul 16.00 sampai 17.00 WIB,” kata Rivai.
Adapun 5 ekor lembu yang akan disembelih, yakni lembu 1 atas nama Farianda Putra Sinik, Ahmad Rivai Parinduri, Ken Wijaya, Agus Syafaruddin Lubis, Chaidir M, T. Erry Nuradi dan M. Rizki Lubis.
Lembu 2 atas nama Brigjen Pol Dadang Hartanto, T. Fathir Mustafa, Ita Hendriani, Zuhara Mahadi, Mahzan, Diki dan Surya Darma.
Lembu 3 atas nama Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, lembu 4 sumbangan dari Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) dan lembu 5 sumbangan dari PT. Kurnia.
Sedangkan 5 ekor kambing, masing-masing atas nama M. Syahrir, Edward Thahir, Husor P Sitompul dan 2 dari PITI. (SC03)