PWI Protes Pembatasan Peliputan Kunjungan Presiden RI Jokowi di Sumut

Sumutcyber.com, Medan – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut protes keras pembatasan peliputan kunjungan Presiden RI Joko Widodo saat pertemuan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Utara di Aula Rumah Dinas Gubernur Sumut, Sabtu (18/9/2021) lalu.

Hal itu disampaikan Ketua PWI Sumut H Hermansjah SE saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Selasa (21/9).

Peristiwa pembatasan itu dinilai telah “mencederai” wartawan di Sumut karena ada diskirimasi peliputan yang dialami wartawan daerah hingga media lokal mengutip berita dari media Jakarta. ”Baru kali ini ada pembatasan liputan saat kunjungan Presiden RI padahal selama ini pengaturannya sudah baik. Karena setiap ada kunjungan Presiden RI ke Sumut selalu dikoordinir Kodam I/Bukit Barisan (BB) melalui Pendam I/BB dan wartawan dilengkapi dengan Id Card,” ujarnya.

Hermansjah juga mengamini kalau pada masa pandemi Covid-19 ada pembatasan peliputan kunjungan Presiden RI ke Sumut dengan dilakukan protokol kesehatan (Prokes) serta pembatasan peserta disesuaikan dengan kapasitas ruangan. Namun Kominfo Sumut seharusnya menyiapkan proyektor atau layar lebar di ruangan berbeda agar kegiatan itu bisa diliput wartawan.

Bacaan Lainnya

Ditambahkannya bahwa selama berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada masa pandemi Covid-19, profesi wartawan adalah salah satu profesi yang bisa menjalankan profesinya di lapangan tapi tentu juga dangan mengikuti sejumlah protokol kesehatan termasuk batasan waktu bertemu dengan narasumber yang dibatasi paling lama 1 jam.

Sementara itu menyangkut profesionalisme, wartawan di Sumut dalam melakukan liputan tidak diragukan lagi karena hingga saat ini PWI Sumut telah melakukan Uji Kompetensi terhadap 1000 orang lebih wartawan di Sumut. Dengan kompetensi yang dimiliki wartawan maka diyakini wartawan tidak akan melanggar Protap dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Hermansjah yang sebelumnya berdiskusi dengan Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Sumut, Wilfrid B Sinaga berharap ke depan tidak ada lagi pembatasan terhadap wartawan saat melakukan liputan. Sementara itu bagi wartawan yang bernaung di PWI Sumut diharapkan agar terus meningkatkan profesionalismenya sehingga bisa mengikuti perkembangan yang begitu cepat termasuk dalam menggunakan teknologi digital.

Di era teknologi digital saat ini wartawan  dituntut tidak hanya membekali diri dengan prinsip-prinsip jurnalistik, Kode etik, Undang-undang Pers dalam menjalankan tugasnya tapi juga harus menguasai penggunaan teknologi digital sehingga tidak terbentur dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE).

Dengan memegang teguh prinsip-prinsip jurnalistik, Kode etik, Undang-undang Pers serta penguasaan teknologi digital maka hasil karya  wartawan (berita) akan tetap dipercaya sebagai media referensi atau patokan yang terpercaya bagi publik. Untuk itu PWI Sumut ke depan akan melakukan sharing dan diskusi sesama wartawan tentang teknologi digital secara rutin sehingga bisa menunjang kemampuan dalam menjalankan profesinya di lapangan.(SC08/Rel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *