Pupuk Subsidi Langka, Komisi III DPRD Gelar Rapat RDP Dengan Distributor Dan Pedagang Pupuk

Sumutcyber.com, Pakpak Bharat
Keluhan masyarakat tentang langkanya pupuk subsidi di Kabupaten Pakpak Bharat mendapat tanggapan dari Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pakpak Bharat yang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Asosiasi Pedagang Pupuk Pakpak Bharat di ruang rapat DPRD, Senin (11/4/2022)

Ketua Komisi III Marido Padang didampingi Ragat Manik menjelaskan pertemuan tersebut dilaksanakan terkait langkanya pupuk bersubsidi yang berdampak pada masyarakat petani. “Ini sudah yang ketiga kali kita melaksanakan rapat RDP atas kelangkaan pupuk bersubsidi dengan pihak Distributor dan Asosiasi Pedagang Pupuk Pakpak Bharat,” ujar Marido.

Lebih lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan distributor dan pihak Asosiasi pupuk agar memberikan kontribusi kepada masyarakat luas. “Tetap memberikan pendistribusian pupuk semaksimal mungkin dan sedaya mampu sesuai dengan Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diajukan pihak kelompok tani,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Elhidayat Berutu dalam pertemuan tersebut mengatakan pihak Distributor dan kios pupuk tidak dapat menjual pupuk subsidi diatas Harga Eceran Tetap (HET) yang dikeluarkan pemerintah ,” Jika ada keluhan masyarakat terkait harga jual pupuk subsidi kepada masyarakat pihaknya akan sidak kelapangan,” kata Elhidayat.

Bacaan Lainnya

Sedangkan, Ketua Asosiasi Pedagang Pupuk Pakpak Bharat, Paima Banurea saat dikonfirmasi sumutcyber,com mengatakan menurut distributor mereka, Manik Pratama Jaya dan Manik Pratama Karya kelangkaan pupuk dari pusat.

“Kami dari Asosiasi Pedagang Pupuk Pakpak Bharat yang mewakili sebanyak 20 kios, kalau memang kelangkaan pupuk subsidi tersebut memang benar,berapa persen yang terjadi,” ujar Paima Banurea.

Paima Banurea lebih lanjut mengatakan pupuk urea baru didistribusikan kepada petani masih sekitar 300 ton lebih dari kuota 1780 ton untuk Kabupaten Pakpak Bharat, kami mengusulkan ke pihak Distributor penebusan pupuk tersebut satu pintu melalui Asosiasi, dan Asosiasi melaporkan kepada Bupati kemudian DPRD serta Dinas Pertanian dan Dinas Perindustrian UMKM,  pihak Dewan dan Distributor sangat setuju dengan usulan yang kami ajukan,” ujarnya. (SC-Dem)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *