Sumutcyber.com, Medan – Prof. Wan Syaifuddin mundur dari jabatan Kadis Pendidikan Prov. Sumut. Guru Besar di Universitas Sumatera Utara (USU) belum genap setahun menjabat. Dia dilanti Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada 18 Februari 2021 lalu.
Agar tidak terjadi kekosongan jabatan di Dinas Pendidikan pasca mundurnya Prof Wan Syaifuddin, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menunjuk Inspektur Lasro Marbun sebagai pelaksana tugas.
“Inspektur pak Lasro Marbun (Plt Kadis Pendidikan),” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumut Faisal Arif Nasution ketika dikonfirmasi Selasa (8/2/2022).
Lasro mulai bertugas menjadi Plt Kadis Pendidikan Sumut terhitung mulai hari ini 8 Februari 2022. Faisal menyebut Prof Wan Syaifuddin mundur karena ingin fokus berkarir di Universitas Sumatera Utara (USU).
“(Prof Wan Syaifuddin) fokus kembali menjadi dosen USU,” ungkapnya.
Sebelumnya, Asisten Pemerintah Kesra Pemprov Sumut Fitriyus menyebut Prof Syaifuddin resmi mengajukan surat pengunduran diri kepada Edy Rahmayadi beberapa hari yang lalu.
“Oh iya iya (Kadis Pendidikan Sumut mundur). Beliau mengundurkan diri secara sukarela. Karena kesibukan-kesibukan beliau di USU. Artinya hari ini beliau tidak masuk lagi,” ujarnya. (SC03)