Sumutcyber.com, Medan – Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Tangkahan Medan, mengutuk dan mengecam keras aksi teror pembakaran Pondok Pesantren (Ponpes) Muhammadiyah di Lamongan Jawa Tengah.
Hal itu secara tegas disampaikan oleh Eka Putra Zakeran (Epza), selaku Ketua PRM Tangkahan selesai mendampingi pemeriksaan saksi kliennya di Polda Sumatera Utara, Senin (11/1/2021).
“Kami prihatin dan sangat menyesalkan atas terjadinya tindakan pembakaran Ponpes Al-Furqon tersebut. Aksi teror pembakaran ini bukan hanya merugikan tapi juga merupakan tindakan tak bermoral terhadap Muhammadiyah,” Epza, Ketua Pemuda Muhammadiyah Medan Periode 2014-2018 itu.
Dia meminta agar aparat kepolisian sebagai pengayom, pelindung masyarakat serta penegak hukum agar dapat mengusut pelaku dan aktor intelektual pembakaran ponpes tersebut.
“Jangankan Ponpes Muhammadiyah, Ponpes lain pun tak boleh dibakar, karena perbuatan itu selain sebagai bentuk teror, Ponpes merupakan pusat peradaban sumber daya manusia Indonesia. Untuk itu, jangan sampai ada pembiaran, selaku kader Muhammadiyah, kami sangat marah atas aksi teror pembakaran yang dilakukan secara berturut-turut tersebut,” tegasnya.
Ditambahkannya, Pelaku harus segera ditindak. “Jangan nanti seluruh kader, anggota dan simpatisan Muhammadiyah yang bergerak, akan lain ceritanya,” tutup EPZA. (SC03)