• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Kamis, 26 Mei 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Sumut

Pria di Sibolga Setubuhi Keponakan Lebih dari 10 Kali

by Redaksi
3:46 PM, 19 Desember 2021
in Sumut
0 0
2 Pelaku Rudapaksa Remaja Perempuan 18 Tahun Ditangkap, 5 Masih Buron

Ilustrasi Rudapaksa (Sumber: Media Indonesia)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Sibolga – Polisi menangkap seorang pria berinisial SHP (31), di Kota Sibolga, Sumatera Utara. Pasalnya, dia tega memperkosa keponakan perempuannya yang berusia 17 tahun.

Tak hanya itu, ia juga sering mengancam korban akan menyebarkan video pornonya, apabila permintaannya tidak dituruti.

Kasubag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin, mengatakan kasus terungkap pada Selasa (14/12/2021). Saat itu korban mengadu kepada istri tersangka yang selanjutnya melapor polisi.

Kemudian personel Polres Sibolga langsung menangkap tersangka.

Baca Juga:

Ratusan Mahasiswa Unimed Akan Laksanakan KKN Di Pakpak Bharat

Wakil Bupati Tepungtawari 156 Jamaah Calon Haji Kabupaten Asahan

Dua Pria Bandar Narkoba Diringkus Polsek Perbaungan

“Sekira pkl 22.40 WIB, telah diamankan seorang laki laki SHP, dari sebuah rumah di Kelurahan A Nauli, Sibolga,” ujar Iptu Sormin, Minggu, 19 Desember.

Dari penangkapan ini, terungkap pemerkosaan dilakukan sejak bulan Maret 2021 hingga Selasa (14/12/2021). Selama ini, diketahui korban tinggal bersama pamann
ya, karena dititipkan orangtuanya yang berada di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) untuk bersekolah di SMA di Sibolga.

“Tersangka mengenal korban, di mana anak kandung kakak isteri tersangka. Perbuatan (yang) dilakukan tersangka terhadap korban lebih dari 10 kali,” ungkapnya.

Aksi pertama dilakukan tersangka, Maret 2021, awalnya korban berkunjung dan menginap di rumah tersangka. Selanjutnya pada malam hari korban tidur seorang diri di ruang tamu.

Tersangka lalu mendatangi korban dan memperkosanya. Selanjutnya di tahun ajaran baru, korban yang baru lulus SMP menempuh pendikan SMA di Sibolga.

Atas kesepakatan orangtua dan bibinya (istri tersangka), korban tinggal bersama dengan tersangka.

“Dengan tinggalnya korban di rumah tersangka, membuat tersangka lebih mudah untuk melaksanakan aksinya. Bahkan korban pernah mengancam akan memberitahukan pada keluarganya,” ucapnya.

Namun, tersangka justru mengancam balik korban dengan menyebut memiliki rekaman video asusilannya bersama korban.

“Tersangka menjelaskan bahwa pertama kali perbuatan dilakukan (dia) telah membuat video (porno) dan akan disebarluaskan bila korban melawan, sehingga korban pasrah disetubuhi,” katanya.

Padahal setelah diselidiki ternyata video itu tidak ada.

“Rekaman video yang diterangkan tersangka pada korban tidak ada dan tersangka, berbohong sehingga korban takut dan tidak memberitahukan pada keluarganya,” ujarnya.

Saat ini tersangka ditahan Polres Sibolga untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Dia disangkakan dengan Pasal 76D Jo pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukumannya, paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun atau denda  sebesar Rp 5 miliar,” ujar Sormin. (SC04)

Tags: Korban Kekerasan SeksualPaman Perkosa Keponakan di SibolgaPemerkosaanPolres Sibolga
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

1 Warga Meninggal, Gunungsitoli Darurat Banjir dan Longsor

Next Post

Ketua DPRD Provsu Imbau Warga Sumut Waspadai Cuaca Ekstrem

Related Posts

Ngaku Petugas Satpol PP, Pria Residivis Perkosa Gadis 17 Tahun di Taput
Headline

Ngaku Petugas Satpol PP, Pria Residivis Perkosa Gadis 17 Tahun di Taput

7:16 PM, 18 April 2022
Kepling di Sibolga Pemilik 85 Gram Sabu Ditangkap Usai Pimpin Gotong-royong
Sumut

Kepling di Sibolga Pemilik 85 Gram Sabu Ditangkap Usai Pimpin Gotong-royong

3:40 PM, 26 Maret 2022
Tanggapi SP2HP Kasus Pengeroyokan Perawat Covid-19 RSU FL Tobing, PPNI Sumut: Melukai Hati Perawat Indonesia
Sumut

Tanggapi SP2HP Kasus Pengeroyokan Perawat Covid-19 RSU FL Tobing, PPNI Sumut: Melukai Hati Perawat Indonesia

1:52 PM, 25 Maret 2022
Diduga Teroris, Seorang Pria Diamankan Densus 88 Saat Beli Sarapan di Medan Johor
Headline

Perkosa Siswi SMA Secara Bergiliran di Ladang Sawit Langkat, 7 Pria Diamankan Polisi

4:24 PM, 7 Maret 2022
Pelaku Bakar Penjaga Gudang di Sibolga Dibekuk
Sumut

Pelaku Bakar Penjaga Gudang di Sibolga Dibekuk

3:25 PM, 6 Maret 2022
Penjaga Gudang Meubel Di Sibolga Dibakar Hidup-hidup, Korban Alami Luka Bakar Sekujur Tubuh
Headline

Penjaga Gudang Meubel Di Sibolga Dibakar Hidup-hidup, Korban Alami Luka Bakar Sekujur Tubuh

6:28 PM, 5 Maret 2022
Load More
Next Post
Baskami Minta Proses Pembangunan Jalan Layang Medan-Berastagi Dipercepat

Ketua DPRD Provsu Imbau Warga Sumut Waspadai Cuaca Ekstrem

PDUI dan PPNI Sumut Akan Buka Praktek Dokter Bersama

PDUI dan PPNI Sumut Akan Buka Praktek Dokter Bersama

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Presiden: Tidak ada Tempat Bagi Pelayanan Lambat dan Berbelit-belit

Selamat Hari Kenaikan ISA Al Masih

2:03 PM, 26 Mei 2022
Kadisdik Serahkan Ratusan SPMT Kepada ASN-PPPK  di Lingkungan Disdik Batu Bara

Kadisdik Serahkan Ratusan SPMT Kepada ASN-PPPK  di Lingkungan Disdik Batu Bara

10:20 AM, 26 Mei 2022
Anak Pengurus PAC PP Medan Area Raih Medali Perak di Sea Games Vietnam

Anak Pengurus PAC PP Medan Area Raih Medali Perak di Sea Games Vietnam

8:48 AM, 26 Mei 2022
Polsek Patumbak Ringkus 2 Tersangka dari Kampung Narkoba Pasar XII

Polsek Patumbak Ringkus 2 Tersangka dari Kampung Narkoba Pasar XII

8:39 PM, 25 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist