Binjai – Niat hati ingin menagih angsuran, seorang pria di Binjai justru berakhir dengan luka tusuk di dada dan pinggang. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Senin (2/6/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Mahoni, Lingkungan II, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
Dilansir dari laman humas.polri.go.id, Jumat (6/6/2025), disebutkan peristiwa itu terjadi ketika korban, MS (38), mendatangi rumah HI (48), bermaksud menagih angsuran uang kepada istri pelaku. Namun, situasi mendadak berubah panas. Adu mulut antara MS dan istri pelaku pun tak terhindarkan.
Tak terima istrinya bercekcok, HI yang mendengar keributan langsung ke bagian belakang rumah. Di sanalah ia mengambil sebilah pisau dan menikamkan senjata tajam itu ke tubuh MS — tepat di dada sebelah kanan dan pinggang kiri.
MS kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Binjai Barat. Laporan tertuang dalam Nomor: LP/B/42/VI/2025/SPKT/Polsek Binjai Barat/Polres Binjai/Polda Sumut, tertanggal 2 Juni 2025.
Tak butuh waktu lama, petugas Unit Reskrim Polsek Binjai Barat bergerak cepat. Setelah melakukan penyelidikan intensif dan memeriksa sejumlah saksi, keberadaan pelaku akhirnya terendus. HI ditangkap di rumahnya sendiri, dua hari setelah kejadian, tepatnya Rabu (4/6/2025) pukul 16.30 WIB.
“Pelaku HI kami amankan tanpa perlawanan di kediamannya di Jalan Mahoni,” jelas Kapolsek Binjai Barat, AKP Sulthony.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi membenarkan penangkapan tersebut. “Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Binjai Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. (SC03)