Sumutcyber.com, Medan – Pria bergamis bersama bocah laki-laki yang mencuri kotak infak di sejumlah masjid berhasil diamankan. Dia ditangkap saat mencuri kotak infak di Masjid Muhajirin, Dusun X, Desa Sena Kecamatan Batang Kuis, Deliserdang.
Pelaku berinisial AMRR (43) dan anaknya yang berusia 9 itu, sempat dianiaya oleh massa. Pasalnya, warga sudah geram melihat pelaku yang sering viral di media sosial karena mencuri kotak infak.
Beruntung aksi massa bisa diredam setelah petugas Polsek Batang Kuis cepat ke lokasi. Pelaku bersama anaknya itu pun diboyong ke Polsek Batang Kuis.
Kemudian pelaku dan anaknya itu diserahkan ke Polsek Medan Timur. Karena, aksi pelaku yang sempat di media sosial itu dilaporkan ke Polsek Medan Timur.
Saat beraksi, pelaku selalu memakai baju gamis dan selalu mengajak anaknya ke masjid dengan modus pura-pura salat. Dari pengakuannya, pelaku sudah 10 kali beraksi mencuri kotak infak dari mesjid.
Masjid yang pernah dimasuki pelaku untuk mencuri kotak infak yaitu Masjid Al Ridho Jalan Jermal 7, Masjid Jalan Menteng Medan, Mesjid Jalan Pancing, Mesjid Jalan Gurilla, Mesjid Jalan Sukarame, Masjid Jalan Bromo. Kemudian Masjid Muhamadiyah Jalan Amaliun, Masjid Firdaus Tembung, Masjid Muhamadiyah Desa Sena Batang Kuis dan Masjid Muhajirin Desa Sena Batang Kuis.
Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan ketika dikonfirmasi, Minggu, 10 April, membenarkan kalau pihaknya mengamankan pelaku pencurian kotak infak.
“Ya benar, kita menjemput tersangka ke Polsek Batang Kuis, saat ini masih dalam proses,” kata Kompol Rona.
Kompol Rona menjelaskan, dalam kasus yang viral itu, pengurus Masjid Al Mu’min di Jalan Bilal, Gang Tahir dan Masjid Al ikhlas di Jalan Muara Sipongi tidak membuat laporan ke polisi.
“Untuk Masjid Al Mu’min, korban tak membuat laporan namun berharap pelaku diamankan untuk meminta maaf. Kemudian Masjid Al Ikhlas, hasil musyawarah pengurus tidak membuat LP, sudah mengikhlaskan. Namun berharap pelaku diamankan agar tidak berbuat ditempat lain,” jelasnya.
Meskipun begitu, tak membuat pelaku bisa bebas. Pasalnya, ada laporan terhadap dirinya di Polsek Percut Sei Tuan.
“Dan rencananya kita koordinasi dengan Polsek Percut Sei Tuan karena salah satu korban ada membuat laporan di Polsek Percut,” tutupnya. (SC04)
Discussion about this post