Menu

Mode Gelap
Berkat Kejelian Personel, Sat Narkoba Polres Dairi Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Ruang Tahanan Malam ini, Jokowi Buka PON XXI di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh PON XXI di Toba Dimulai, Bupati Toba Imbau Masyarakat Sapa Kontingen dengan Ramah MTQ Nasional ke-30 di Samarinda Dimulai, Jokowi Apresiasi Penggunaan Teknologi Digital Unimed Dukung Fickleball Jadi Cabor Utama di PON dan Diminati Masyarakat Indonesia Pimpin Pengibaran 39 Bendera Kontingen PON XXI 2024, Pj Gubernur Sumut: Jadi Tuan Rumah yang Baik, Muliakan Tamu

Medan

Polsek Medan Timur Tangkap Kurir Bawa 1 Ons Sabu

badge-check


					Polsek Medan Timur Tangkap Kurir Bawa 1 Ons Sabu Perbesar

Sumutcyber.com, Medan – Personel Reskrim Polsek Medan Timur meringkus seorang kurir sabu-sabu dari kawasan Jalan Alfalah Kelurahan Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur, Sabtu (28/11/2020). Dari pelaku, petugas menyita plastik besar berisi sabu seberat 1 Ons.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan menyebutkan, terangkapnya pelaku berinisial MI (28) warga Jalan Klumpang Kampung  Dusun III Kecamatan Hamparan Perak bermula dari informasi masyarakat. “Awalnya kita menerima ada laporan tentang seringnya transaksi narkoba di Jalan Pancing Medan,” sebut dia, Sabtu (5/12/2020) kemarin.

Dari laporan ini, Kapolsek kemudian memerintahkan anggotanya untuk melakukan peyelidikan. “Anggota melihat seorang pria yang mencurigakan mengendarai sepeda motor di lokasi itu,” terang dia.

Melihat gerak yang mencurigakan, personel Reskrim Polsek Medan Timur pun mengikuti kendaraan pria tersebut. “Pelaku merasa curiga diikuti kemudian tancap gas,” sebut Kapolsek.

Namun saat pelariannya, pelaku menabrak pengendara motor lainnya di Jalan Alfalah hingga terjatuh. “Anggota kemudian melakukan penangkapan dan warga di lokasi itu,” terangnya.

Saat penggeledahan, petugas menemukan bungkusan plastik ukuran besar berisi sabu-sabu seberat 100 gram. “Sudah kita amankan untuk melakukan pengembangan lagi,” ujar Arifin.

Masih Kapolsek, rencananya sabu itu akan diantar oleh seorang pria berinisial I di kawasan Jalan Km 12 Kecamatan Sunggal. “Tersangka disuruh oleh A mengantar sabu itu,” jelasnya.

Menurutnya, tersangka diupah Rp2 juta bila berhasil mengantar barang haram itu. “Pengakuannya baru sekali. Tapi masih kita kembangkan lagi untuk mengejar A yang sudah jadi DPO kita,” ujar dia.

Sementara itu tersangka sendiri mengaku baru kali itu mengantar sabu. “Baru sekali pak,” ucapnya. (SC06)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pimpin Pengibaran 39 Bendera Kontingen PON XXI 2024, Pj Gubernur Sumut: Jadi Tuan Rumah yang Baik, Muliakan Tamu

8 September 2024 - 19:31

Media Center Utama PON XXI Sumut Diresmikan, Kadis Kominfo: Sediakan Beragam Fasilitas untuk Wartawan

8 September 2024 - 18:57

Banjir Rob Landa Kota Medan

8 September 2024 - 18:31

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Mesjid Taufik, Diduga Pengedar Diamankan

8 September 2024 - 10:23

Ternyata Ini Alasan Suporter Papua Kerap Ngunyah Pinang Muda Jelang Menyaksikan Pertandingan di PON XXI

7 September 2024 - 23:08

Trending di Medan