Polri Usut Kasus Dugaan Serangan Siber Terhadap BSI

Brigjen Ahmad Ramadhan (Sumber: humas.polri.go.id)

Sumutcyber.com, Jakarta – Polri mulai mengusut kasus dugaan serangan siber terhadap Bank Syariah Indonesia (BSI). Penyelidikan dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penyelidikan dilakukan Korps Bhayangkara akan bekerja sama dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN).

“Team Siber Bareskrim Polri telah turun bersama Stakeholder lainnya dibawah kendali dan koordinasi dengan BSSN,” kata Ramadhan dalam keterangannya di Ruang Konferensi Pers, Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, dilansir dari laman humas.polri.go.id, Jumat (19/5/2023).

Ramadhan mengatakan tim siber Polri beserta BSSN melakukan langkah-langkah mitigasi sesuai tupoksi masing-masing.

Bacaan Lainnya

“Untuk melakukan langkah-langkah mitigasi sesuai tugas pokok masing-masing, membantu pemulihan sekaligus memulai proses penyelidikan,” ucapnya.

Namun, Polri belum menerima laporan polisi terkait kasus serangan siber itu. Pihak BSI disebut baru akan membuat laporan.

Layanan perbankan BSI mengalami gangguan pada Senin, 8 Mei 2023. Diduga, layanan BSI mendapat serangan ransomware LockBit 3.0. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *