Respon Keluhan Pasien, Komisi E DPRD Sumut Sidak RSU Mitra Sejati, Humas Jelaskan Kronologis FKPM Kota Medan-Deli Serdang Gelar Rapat Kerja Tahun 2024 Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN Garin Nugroho Suguhkan Cine-Concert Samsara di Jakarta UMSU Borong 6 Penghargaan di Ajang Anugerah Diktisaintek 2024 USU Award 2024 Sukses Digelar, Rektor Prof Muryanto Amin: Bentuk Apresiasi Universitas Atas Prestasi yang Diraih

Headline

Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bogor dan Bandung, Diduga akan Diedarkan pada Malam Tahun Baru

badge-check


					Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkotika di kawasan perumahan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Sumber: humas.polri.go.id) Perbesar

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkotika di kawasan perumahan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Sumber: humas.polri.go.id)

Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkotika di kawasan perumahan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Barang haram tersebut diduga akan diedarkan pada malam tahun baru mendatang.

Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama Bareskrim, Polda Jawa Barat, dan Bea Cukai.

Lokasi pabrik narkoba di Bogor ditemukan di Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, sementara pabrik di Bandung berada di Komplek Podomoro Park, Kecamatan Bojongsoang.

“Pengungkapan ini dimulai dari temuan paket narkotika di Kelurahan Nanggewer, Cibinong. Dari temuan tersebut, penyelidikan mengarah ke laboratorium narkoba di dua lokasi lainnya. Lab ini terhubung dengan jaringan peredaran narkoba antara Malaysia dan Indonesia,” ujar Irjen Asep kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).

Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap tiga tersangka dengan peran masing-masing dalam mengoperasikan pabrik narkoba tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi mereka adalah menyamarkan lokasi produksi di kawasan perumahan untuk menghindari kecurigaan warga.

“Operasi dimulai dengan mengamankan barang bukti berupa cairan happy water dan liquid dari sebuah mobil milik tersangka berinisial SR di Cibinong,” ujar Asep, dilansir humas.polri.go.id.

Penggerebekan pertama dilakukan di rumah SR di Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Dari lokasi tersebut, penyelidikan berlanjut ke lokasi kedua di Komplek Podomoro Park, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, pada Rabu (11/12/2024). Polisi menangkap dua tersangka lain, yakni SP dan IV.

Selain menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa bahan baku narkotika, mesin produksi, dan perlengkapan laboratorium. Di antaranya adalah dua mesin mixer merek Spiral yang digunakan untuk mencampur bahan baku narkoba.

“Pengungkapan ini menunjukkan upaya serius kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan internasional,” ujar Asep.

Penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengungkap jaringan lebih luas dari kasus ini. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

UMP Sumut 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp2.992.559

13 Desember 2024 - 06:08

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Pakan Rabaa Solok

12 Desember 2024 - 14:54

Polri Kini Punya Satgassus Pencegahan Korupsi dan Kortas Tipidkor, Ini Perbedaanya

10 Desember 2024 - 23:54

Bocah Korban Meninggal Penikaman Tetangga Jadi 2 Orang, 1 Sudah Sadar Usai Jalani Operasi

10 Desember 2024 - 09:22

Prabowo Subianto Yakin Banyak Negara akan Belajar Pengendalian Inflasi di Indonesia

10 Desember 2024 - 00:13

Trending di Nasional