Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Kedai Tuak

Sumutcyber.com, Medan – Satreskrim Polrestabes Medan menangkap satu orang pelaku pengeroyokan terhadap seorang pria di kedai tuak Jalan Pembangunan Gang Sejahtera Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia.

Akibat pengeroyokan ini korban Edward Maruli Tua Hutapea (39) warga Kecamatan Medan Helvetia mengalami luka-luka dan terpaksa menjalani perawatan di rumah sakit.

“Satu orang pelaku sudah diamankan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Senin (16/5/2022).

Ia menyampaikan adapun pelaku yang diamankan berinisial NH (39) warga Kecamatan Medan Helvetia, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polrestabes Medan.

Bacaan Lainnya

Kompol Fathir menegaskan pihaknya saat ini sedang memburu pelaku lainnya yang terlibat pengeroyokan ini.

“Satu pelaku lainnya sudah kita ketahui identitasnya, dan sedang dalam pengejaran,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 170 y.o 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.

Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan aksi pengeroyokan terhadap seorang pria viral di media sosial (medsos). Peristiwa disebut terjadi di salah satu warung tuak di Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (10/5/2022) tengah malam.

Terlihat sejumlah warga menggotong korban yang terkapar usai dihajar. Perekam video menyebut korban mengalami luka parah akibat dikeroyok.

“Kami hanya datang untuk membantu membawakan ke rumah sakit,” kata warga dalam video.

Dalam narasinya disebut korban mengalami patah tulang rahang, tulang tengkorak parah dan pendarahan di telinga. (SC06)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *