• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Minggu, 29 Januari 2023
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Headline

Polrestabes Medan Sita 23 Kg Sabu, 1 Senpi dan 8 Pelaku Berhasil Ditangkap

by Redaksi
10:16 PM, 20 Oktober 2021
in Headline, Medan
0 0
Polrestabes Medan Sita 23 Kg Sabu, 1 Senpi dan 8 Pelaku Berhasil Ditangkap

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko bersama jajarannya menunjukkan barang bukti diduga sabu saat konferensi pers, Rabu (20/10/2021).

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Polrestabes Medan berhasil menyita 23 kg sabu, 1 senjata api (Senpi) dan mengamankan delapan pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran Narkoba. Dari 8 orang tersebut, 1 di antaranya adalah wanita.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, menyampaikan, awalnya Personel Sat Narkoba menangkap seorang pria berinisial SK (22) di Jalan Sidomulyo, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (16/9/2021).

Barang bukti yang diamankan sebanyak 0,13 gram. Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali menangkap seorang pria berinisial GS (43) di Sunggal. Dalam penangkapan tersebut, satu rekannya GS berinisial MJ (26) melarikan diri. Dari tangan GS, polisi menyita 1 kg sabu, uang tunai Rp100.000, dan sepeda motornya. Sementara itu, rekannya, MJ, ditangkap pada 30 September 2021.

Kemudian, pada tanggal 30 September, ada tiga orang lainnya yang dibekuk di lokasi berbeda. Salah satunya seorang perempuan berinisial SNU (30), ditangkap di Jalan HM Said, Kecamatan Medan Timur dengan barang bukti 3,91 gram sabu.

Baca Juga:

Program PBN Bang Bobby Nasution Dipuji Menhan Prabowo Subianto

Serahkan Bantuan Sepeda Motor untuk Babinsa, Menhan Prabowo Subianto: Perkuat Pertahanan Negara

Perhati BKL Sumut Gelar Sent Up Perdana, dr. Wijaya Juwarna: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Kemudian, HS (26) diamankan di Jalan Sei Mencirim dengan barang bukti 2,02 gram dan IS (47), diamankan di Jalan Kompos, Kecamatan Medan Sunggal, dengan barang bukti sabu seberat 9,12 gram. “Dari tersangka IS, juga diamankan satu pucuk senjata api jenis revolver, 17 butir amunisi dan uang tunai Rp41,9 juta,” katanya.

Selanjutnya pada 11 Oktober 2021 dini hari, tepatnya pukul 02.00 WIB Jalan Perkebunan, Kelurahan Sei Bulai, Kabupaten Batubara, polisi berhasil menangkap dua tersangka berinisial FS (42) dan EA (38).

“Didapatkan barang bukti ada 1 karung goni berisi 22 bungkus kemasan teh China berisi narkoba jenis sabu seberat 22 kg di dalam 1 unit mobil Toyota Avanza,” katanya.

Pelaku FS mengaku baru satu kali menjadi kurir. Dia diberi upah Rp5 juta per kg. “Jadi kalau 22 kg, sekitar Rp110 juta honor FS. Dari pemeriksaan, sabu ini akan diperjualbelikan di Kota Medan,” katanya.

Dalam kasus ini, delapan tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan 2 subs 112 ayat 1 jo Pasal 132 UURI No 35/2009 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati. (SC04)

Sumber Berita dan foto: Instagram @polrestabes.medan

Tags: Polrestabes MedanSabu 23 Kg Disita Polrestabes MedanSabu Gagal BeredarSabu-sabu
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Hujan Sedang dan Lebat Masih Melanda Sumut hingga Seminggu Ke Depan

Next Post

Memasuki Babak Final, Ini 5 Finalis STQH Nasional XXVI dari Sumut

Related Posts

Perayaan Imlek di Medan Aman dan Kondusif
Medan

Perayaan Imlek di Medan Aman dan Kondusif

9:15 PM, 22 Januari 2023
Tim Gabungan Polrestabes Medan Kawal Perayaan Imlek di Medan
Medan

Tim Gabungan Polrestabes Medan Kawal Perayaan Imlek di Medan

8:05 PM, 22 Januari 2023
Malam Perayaan Imlek, TNI-Polri Gelar Patroli Skala Besar
Medan

Malam Perayaan Imlek, TNI-Polri Gelar Patroli Skala Besar

7:22 PM, 22 Januari 2023
Diduga Pelaku Penipuan Ditangguhkan, Korban Tuntut Keadilan pada Pihak Kepolisian
Medan

Diduga Pelaku Penipuan Ditangguhkan, Korban Tuntut Keadilan pada Pihak Kepolisian

6:50 PM, 22 Januari 2023
HUT Kapolda Sumut, Polrestabes Medan Gulirkan Sembako ke Panti Asuhan dan Pondok Pesantren di Sergai
Medan

HUT Kapolda Sumut, Polrestabes Medan Gulirkan Sembako ke Panti Asuhan dan Pondok Pesantren di Sergai

10:21 AM, 20 Januari 2023
Polrestabes Medan Gelar Apel Pagi
Medan

Polrestabes Medan Gelar Apel Pagi

11:29 AM, 19 Januari 2023
Load More
Next Post

Memasuki Babak Final, Ini 5 Finalis STQH Nasional XXVI dari Sumut

PT Royal Prima Bayar Tunggakan dan Daftarkan 2.429 Peserta JKN-KIS

PT Royal Prima Bayar Tunggakan dan Daftarkan 2.429 Peserta JKN-KIS

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Jelang Perubahan Arus Lalu Lintas di 13 Ruas Jalan di Medan, Dishub Pasang Rambu Baru dan Perlengkapan Jalan

Perubahan Arus di 13 Ruas Jalan Kota Medan Dimulai, Masyarakat: Bingung Awak Bah, Mana Barat Mana Timur!!

6:16 AM, 19 November 2022
Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

11:12 PM, 11 November 2022
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Program PBN Bang Bobby Nasution Dipuji Menhan Prabowo Subianto

Program PBN Bang Bobby Nasution Dipuji Menhan Prabowo Subianto

7:22 AM, 29 Januari 2023
Serahkan Bantuan Sepeda Motor untuk Babinsa, Menhan Prabowo Subianto: Perkuat Pertahanan Negara

Serahkan Bantuan Sepeda Motor untuk Babinsa, Menhan Prabowo Subianto: Perkuat Pertahanan Negara

6:52 AM, 29 Januari 2023
Gerakan Kawan Awen Berikan Pemeriksaan USG Gratis Kepada Ibu Hamil di Deliserdang

Gerakan Kawan Awen Berikan Pemeriksaan USG Gratis Kepada Ibu Hamil di Deliserdang

8:12 PM, 28 Januari 2023
Bangun Jembatan Hati, Rahudman Silaturahmi dengan Masyarakat Payalombang

Bangun Jembatan Hati, Rahudman Silaturahmi dengan Masyarakat Payalombang

7:33 PM, 28 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist