Sumutcyber.com, Deliserdang – Polres Deliserdang meringkus 3 dari 4 pemuda kabupaten Deliserdang yang diduga mencabuli perempuan di bawah umur. Mereka mencabulinya dengan cara bergantian di salah satu Desa Kecamatan Tanjung Morawa.
Orang tua korban yang tidak terima atas kejadian pencabulan tersebut melaporkan ke Polresta Deliserdang yang kemudian menangkap para pelakunya.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus SIK membenarkan atas penangkapan pelaku pencabulan bergerombolan tersebut.
“Benar. Dari keempat pelaku tiga orang yang sudah diamankan. Seorang lagi masih buron karena saat dilakukan penangkapan tidak berada di rumah. Ketiganya yang ditangkap masing-masing M (21), F (17) dan MA (16),” ujar Muhammad Firdaus dikutip dari laman resmi Humas Polri di humas.polri.go.id, Senin (1/2/2021).
Firdaus mengungkapkan, terungkapnya pencabulan ini berawal dari korban tidak pulang ke rumah. “Orang tua korban karena tidak pulang anak lantas mencari keberadaannya,” ungkap mantan Kanit Ekonomi Polrestabes Medan ini.
Selanjutnya, lanjut Firdaus menjelaskan saat ayah mencari-cari anaknya, di situ lah dapat kabar di mana keberadaan korban.
“Ayah korban mendapatkan kabar dari CTW yang merupakan teman dari korban bahwa berada di sebuah rumah Kecamatan Tanjung Morawa. Oleh karena itu, Orangtuanya langsung menjemput sang anak ke lokasi dimaksud,” jelasnya.
Setelah itu, sebut Firdaus ayah menanyakan kepada korban mengapa tidak pulang ke rumah. “Korban ditanya oleh ayahnya ke mana tidak pulang, ia mengaku nginap di sebuah rumah tersebut. Di sana dirinya ternyata dicabuli oleh empat pria,” sebut mantan Kanit Subdit III/Jatanras Polda Sumut ini. (SC03)