Polres Dairi: Tak Ada Praktik ‘Tangkap-Lepas’ Dalam Penangkapan Kasus Narkoba di Tanah Pinem

Dairi – Polres Dairi memastikan tidak ada praktik ‘tangkap – lepas’ dalam penangkapan tersangka narkotika jenis sabu di sebuah cafe di Desa Pamah Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi, Jumat (5/9/2025).

Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Ringkon Manik saat dikonfirmasi mengatakan, sebelumnya pihak Sat Narkoba Polres Dairi menetapkan 2 tersangka atas peredaran narkoba, berinisial ANG (39) dan RS (26).

Dalam proses penangkapan itu, pihaknya juga turut mengamankan 12 orang lainnya yang terdiri dari 6 orang laki – laki dan 6 orang perempuan.

“Setelah dilakukan tes urine, sebanyak 6 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba termasuk kedua tersangka yakni ANG dan RS. Sementara itu terdapat 2 orang laki – laki dan 6 orang perempuan dinyatakan negatif mengkonsumsi Narkoba,” kata Ringkon.

Sehingga 8 orang yang dinyatakan negatif narkoba, langsung dipulangkan bersama keluarganya. Sementara 4 orang yang dinyatakan positif narkoba, lansung menjalani rehabilitasi di salah satu panti rehabilitasi di Kecamatan Sidikalang.

“Jadi kami menegaskan tidak ada sama sekali praktik tangkap – lepas yang saat ini beredar di masyarakat luas,” tutupnya. (SC-Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *