Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Cafe Hoax Dairi, Tersangka Peragakan 18 Adegan

Dairi – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dairi menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pengunjung Cafe Hoax di Dusun Lau Gunung, Desa Pamah, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Selasa (3/11/2026).

Dalam rekonstruksi yang berlangsung di Mapolres Dairi tersebut, tersangka CT (51), yang diketahui merupakan pemilik kafe, memperagakan 18 adegan terkait peristiwa yang menyebabkan pengunjung berinisial KG (42) meninggal dunia.

Rekonstruksi dipimpin Kanit Pidsus Satreskrim Polres Dairi, IPDA Irwanta Bangun, mewakili Kasat Reskrim Polres Dairi.

Sejumlah adegan yang diperagakan meliputi awal mula kejadian, dugaan tindak kekerasan terhadap korban, hingga proses pemindahan korban ke sebuah camp atau gubuk.

IPDA Irwanta Bangun menjelaskan, rekonstruksi merupakan bagian dari tahapan penyidikan untuk melengkapi berkas perkara sekaligus mencocokkan keterangan tersangka dan saksi dengan fakta-fakta yang ditemukan penyidik.

“Dalam proses rekonstruksi tadi ada 18 adegan yang diperagakan,” ujar Irwanta.

Ia mengatakan, selain tersangka, rekonstruksi juga melibatkan empat orang saksi yang memperagakan bagian tertentu dari rangkaian peristiwa tersebut.

Proses rekonstruksi turut disaksikan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai bagian dari koordinasi penanganan perkara sebelum memasuki tahapan hukum selanjutnya.

“Dari pihak Jaksa Penuntut Umum juga ikut menyaksikan proses reka ulang, sebagai bahan untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas Irwanta.

Sebelumnya Ditangkap Polisi

Sebelumnya, CT diamankan pihak kepolisian terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang pengunjung Cafe Hoax berinisial KG (42) hingga meninggal dunia.

Melalui rekonstruksi tersebut, penyidik berupaya memperjelas rangkaian peristiwa serta mencocokkan keterangan para pihak guna melengkapi alat bukti dalam penanganan perkara.

Selanjutnya, hasil penyidikan akan menjadi bagian dari proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (SC-Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *